Koalisi Rakyat untuk Keadilan Desak Kemendagri Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani

Rabu, 17 Mei 2023 – 16:45 WIB
Puluhan massa desak Kemendagri mencopot Pj Bekasi Dani Ramdani. Massa juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (17/5).

Mereka mendesak Kemendagri segera membatalkan pengangkatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

BACA JUGA: Diperiksa 4 Jam oleh KPK, Wagub Lampung Bungkam, Lihat Tuh Mukanya

Pasalnya, nama Dani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi yang diterbitkan DPRD Bekasi.

"Sesuai amanat rakyat melalui keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, nama Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi."

BACA JUGA: Mantap! Kemendagri Raih Peringkat Pertama Kinerja Anggaran Terbaik 3 Kali Berturut-turut

"Kemendagri harus menjadikan surat tersebut rujukan dan pertimbangan prioritas, karena DPRD Kabupaten Bekasi merupakan representasi dari suara rakyat Kabupaten Bekasi," ujar koordinator massa Faisal membacakan pernyataan sikap di Jakarta, Rabu (17/5).

Massa secara khusus juga meminta Menteri Serektaris Kabinet Pramono Anung sebagai tim penilai akhir (TPA) Pj Kepala Daerah tidak mengacuhkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi dimaksud.

BACA JUGA: Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Diperiksa KPK soal LHKPN

Massa tidak hanya mendatangi Kemendagri, tetapi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Mereka meminta agar lembaga antirasuah memeriksa dugaan korupsi dan gratifikasi pada pengerjaan toilet atau watercloset Sultan di Kabupaten Bekasi.

"Meminta KPK mengusut tuntas proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar rupiah tersebut," kata Faisal. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Sekretaris MA dan Dadan Tri Kooperatif Penuhi Panggilan Hari Ini


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler