MANOKWARI-Terkait dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmismigrasi (Kemenakertrans) sebesar Rp 1,5 milir, Wakil Bupati Manokwari, Dr Roberth Hammar,SH,MHum menyatakan,Pemerintah Kabupaten Manokwari siap memberikan data bila diperlukanMeski demikian,dalam hal ini,Pemkab Manokwari tidak berhubungan langsung.
‘’Kalau memang diminta kita siap berikan data
BACA JUGA: Penderita Gizi Buruk di Ciamis Meningkat
Namun sampai saat ini,kami (Pemkab Manokwari) belum ada permintaan untuk mengklarifikasi soal itu (suap Kemenakertrans)Wabup mengatakan,proyek ketransmigrasian hingga berunjung pada kasus suap,tidak hanya terjadi di Manokwari tapi di beberapa kabupaten lainnya
BACA JUGA: Tiga Pekerja Jatuh di Lapangan Tembak Jakabaring
BACA JUGA: Kawin Muda, Banyak Istri Gugat Cerai
‘’Kita hanya dalam posisi menunggu.Kalau diminta untuk memberi klarifikasi,kita akan perintahkan kepala dinas terkait untuk persiapkan itu,’’ kata Hammar.Sebelumnya,Wabup mengatakan,pihaknya telah diberitahu tentang adanya pengusaha Dharnawati yang berkantor di Manokwari terlibat kasus atas proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 kabupaten.
Ia ditangkap bersama dua pejabat Kemenakertrans, I Nyoman Suisanaya (INS) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan,Kabag Perencanaan dan Evaluasi.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan di Sulsel Tidak Merata
Redaktur : Tim Redaksi