Kodir Si ART Bersaksi, Hakim Ragukan Pengakuan soal Ferdy Sambo Urus Pemasangan CCTV

Kamis, 24 November 2022 – 14:37 WIB
Diryanto alias Kodir, ART yang bekerja di keluarga FErdy Sambo, bersaksi untuk AKP Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Foto: layar monitor PN Jaksel yang difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Diryanto alias Kodir pada persidangan terhadap Irfan Widyanto, mantan perwira pertama Polri yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kodir merupakan asisten rumah tangga atau ART di tempat tinggal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selayan (PN Jaksel), Kamis (24/11), Kodir mengungkapkan Ferdy Sambo merupakan pembeli sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang selanjutnya dipasang di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Semasa masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Ferdy Sambo tinggal di rumah dinasnya di kompleks tersebut.

BACA JUGA: Ungkap Ulah Anak Buah Ferdy Sambo di TKP, AKBP Ridwan Beber Alasan Tak Sita CCTV

"Untuk dahulu yang memasang Pak FS (Ferdy Sambo, red), pak, untuk kebutuhan kompleks," kata Kodir.

Menurut Kodir, CCTV itu dipasang di beberapa lokasi. "Setahu saya pas baru delapan (titik kamera CCTV, red)," tuturnya.

BACA JUGA: Akal Bulus AKP Irfan Mau Hapus Rekaman CCTV di Pos Sekuriti: Mau Perbagus Kualitas Gambar

Namun, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi yang memimpin persidangan atas perkara itu meragukan pengakuan Kodir.

"Ah yang benar?" tanya Hakim Afrizal.

Walakin Kodir bersikukuh pada kesaksiannya.

"Betul, pak," jawab Kodir.

Hakim Afrizal pun kembali bertanya kepada Kodir apakah Ferdy Sambo yang sudah pejabat tinggi di kepolisian sampai turun tangan memasang CCTV.

"Pangkat tinggi masa pasang CCTV? Yang benar saja," ucap Hakim Afrizal.

Selain itu, majelis hakim juga menganggap pengakuan Kodir janggal karena CCTV tersebut tidak dipasang di rumah dinas Ferdy Sambo, tetapi di area Kompleks Polri Duren Tiga.

"Pemilik CCTV di kompleks itu bukan di rumah dinas FS. Yang memasang suruhan Pak FS?" tanya hakim.

Walakin, Kodir menegaskan Ferdy Sambo sendiri yang memasang CCTV di kompleks tersebut, tetapi pada 2017.

"Pas awal, iya, 2017," kata Kodir.

Hakim Afrizal pun mengajukan pertanyaan lain, apakah benar CCTV itu dibeli menggunakan uang swadaya masyarakat.

"Bukannya punya warga, patungan?" tanya hakim.

"Pak FS yang beli," ujar Kodir.(cr3/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler