Kohati PB HMI: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Pertimbangkan Keterwakilan Perempuan

Rabu, 06 September 2023 – 14:17 WIB
Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Periode 2021-2023 Umiroh Fauziah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) Periode 2021-2023 Umiroh Fauziah meminta pemerintah agar penunjukan penjabat kepala daerah harus mempertimbangkan keterwakilan perempaun.

Umiroh menyampaikan hal itu, Rabu (6/9) menanggapi pelantikan sejumlah penjabat Kepala Daerah oleh Mendagri maupun Gubernur.

BACA JUGA: BKN Ingatkan Penjabat Kepala Daerah soal Pengangkatan & Pemberhentian Pegawai, Jangan Sembarangan!

Terbaru adalah pelantikan sembilan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sembilan provinsi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023).

Umiroh menyoroti ketiadaan keterwakilan perempuan untuk menduduki posisi sebagai penjabat gubernur.

BACA JUGA: Kemendagri Tanggapi Temuan Ombudsman RI Soal Dugaan Maladministrasi Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Dia menyebut hal itu menjadi pertanyaan bagi sebagian kalangan tentang bagaimana komitmen negara dalam memberikan ruang-ruang terhadap perempuan dalam kepemimpinan negara khusunya proses penunjukan penjabat kepala daerah saat ini.

Menurut Umiroh, apabila negara berkomitmen menyediakan serta memberikan ruang-ruang bagi perempuan dalam kepemimpinan nasional maka seharusnya dari jumlah penjabat kepala daerah setidaknya menempatkan keterwakilan perempuan.

BACA JUGA: Mendagri Tito Berencana Evaluasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

“Pada tahun 2023 ini total daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah sebanyak 170 daerah dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 38 kota. Dari jumlah itu menjadi pertanyaan adalah berapa kuota untuk perempuan. Sejauh ini kami melihat belum ada perempuan,” kata Umiroh.

Dia mengingatkan Undang-Undang secara tegas mengakomodasi adanya kuota 30 persen bagi perempuan.

Menurut Umiroh, hal tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi peraturan tanpa adanya upaya untuk mewujudkan.

Dia berharap pemerintah memberi ruang bagi penguatan kebijakan dan strategi afirmasi dengan menempatkan perempuan pada posisi penting, tidak terkecuali penunjukan penjabat kepala daerah

Umiroh juga berharap pemerintah juga tidak mengabaikan potensi perempuan untuk memiliki peluang yang sama menjadi penjabat kepala daerah.

Bank Dunia sejak tahun 2012 sepakat bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan.

Dengan demikian, akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia pada 2022 yang mengukur partisipasi aktif laki-laki dan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan baru menunjukan angka 76,59.

“Bahwa kepemimpinan perempuan hari ini sangat esensial bagi kesejahteraan bangsa, bahkan juga dunia. Oleh karenanya menjadi suatu niscaya untuk diperjuangkan agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkas Umiroh.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan pada Selasa (5/9).

“Semua penjebat gubernur yang dilantik adalah laki-laki, tidak ada keterwakilan perempuan,” ujar Umiroh.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler