jpnn.com, JAKARTA - Sebuah Memorandum of Understanding (MOU) resmi ditandatangani antara Prodi Ilmu Politik Fisipol UKI dengan DPP GMNI kemarin, Jumat (2/8).
Pelaksanaan penandatanganan dilaksanakan di Gedung AB UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
BACA JUGA: GMNI Jawa Timur Serukan Pemilu Damai Tanpa Provokasi
Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Aggreement) dilakukan langsung oleh Dr. Verdinan Robertua, M.Sc.Soc selaku Dekan FISIPOL UKI dengan Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi.
Selanjutnya dilaksanakan juga penandatanganan Document Implementation Arrangement antara Program Sarjana Ilmu Politik Fisipol UKI oleh Ketua Program Studi Indah Novitasari, S.Sos., M.Si (Han) dengan Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI, Syam Firdaus Jafba.
BACA JUGA: GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyampaikan GMNI sebagai salah satu organisasi kepemudaan/mahasiswa yang telah eksis kurang lebih 70 tahun lamanya dan tersebar diseluruh Indonesia, menyambut baik kerjasama tersebut.
"GMNI menyambut baik pelaksanaan MOU ini. Hal ini selaras dengan tujuan GMNI di bidang pendidikan, yaitu mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. Dengan adanya MOU yang terbangun DPP GMNI dengan Fisipol UKI ini, diharapkan dapat memaksimalkan potensi anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi," ungkap Imanuel.
BACA JUGA: Ketum GMNI Menolak Gerakan Pemakzulan Presiden Jokowi
Imanuel juga turut menjabarkan poin kesepakatan yang dibangun dalam MOU tersebut.
"Pertama, pendidikan dan pengajaran yaitu meliputi: pelaksanaan seminar/kuliah tamu/kuliah jarak jauh/kuliah umum/ konferensi/ workshop ilmiah bersama, dan pemagangan, termasuk didalamnya merupakan implementasi MBKM; Kedua, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Ketiga, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, khususnya penerimaan mahasiswa baru," urai Imanuel.
Di tempat yang sama Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba menilai hadirnya kerjasama ini sebagai bentuk keberpihakan GMNI bagi mahasiswa kurang mampu dan sebagai bentuk komitmen GMNI mewujudkan tujuan bernegara yang tertuang dalam preambule UUD 1945 alinea IV.
"Salah satu tujuan bernegara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya dapat terwujud jika setiap anak bangsa berhak atas pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," terang Syam.
Syam juga membeberkan beberapa rincian hasil kesepakatan yang dibangun.
"Agar calon mahasiswa maupun mahasiswa yang terkendala uang kuliah dapat melanjutkan perkuliahannya, dengan potongan 50% biaya kuliah , ditambah dengan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yaitu pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu, dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari GMNI," urainya.
Syam juga berharap, program kerjasama ini kedepan akan mencakup seluruh program studi di UKI.
"Tidak menutup kemungkinan kedepan program kerjasama ini akan meluas mencakup pilihan-pilihan prodi lain dan hingga ke tingkat studi S2 dan S3," tandasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif