Kolaborasi Pemda dan Bea Cukai Jadi Kunci Suksesnya Ekspor

Jumat, 22 Juli 2022 – 22:30 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memajukan UMKM tanah air. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Cirebon, Gresik, Bandar Lampung, dan Yogyakarta berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan sosialisasi dan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan di Cirebon, Bea Cukai melakukan sosialisasi ekspor di aula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

BACA JUGA: Bea Cukai Membumihanguskan Barang Ilegal yang Nilainya Fantastis, Lihat nih

Hal itu dilakukan dalam forum bisnis Half Day Export Class: Mengenal Kemudahan Ekspor Dalam Melebarkan Sayap Bisnis. 

Kegiatan ini dihadiri 15 pelaku UMKM di wilayah Kota Cirebon dan ingin mengetahui cara melakukan ekspor dan impor.

BACA JUGA: Bea Cukai Mengawal Ekspor Produk Perikanan di Dua Daerah Ini

“Bea Cukai Cirebon memaparkan materi tentang prosedur ekspor-impor, khususnya secara administratif kepabeanan,” kata Hatta.

Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Lampung bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi UMKM Lampung dengan mengadakan sosialisasi prosedur pelaksanaan kegiatan ekspor barang bagi UMKM kepada pegiat di Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Bea Cukai Bersama TNI dan Polri Bersinergi Memberantas Peredaran Narkoba

Petugas Bea Cukai memberikan pembekalan materi tentang fasilitas kemudahan ekspor bagi UMKM-IKM, materi tata laksana ekspor, barang lartas, dan pengenaan bea keluar.

Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan Diklat Pengenalan Bisnis Ekspor untuk para pengusaha UKM yang tergabung dalam SiBakul bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah D.I Yogyakarta. 

“Pada saat diklat tersebut selesai, peserta akan memiliki bekal untuk naik kelas menjadi eksportir yang mumpuni,” ungkap Hatta.

Disampaikan pula materi regulasi pelaksanaan ekspor dan tata cara pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Selain harus mengantongi izin dari dinas terkait jenis barang yang di ekspor, pengekspor harus memahami aturan tentang barang tersebut di negara tujuan. 

Pengisian PEB pun harus benar karena apabila ada dugaan penyelundupan barang pengekspor dapat dikenai hukuman pidana. 

“Petugas Bea Cukai juga mengajak para calon pengekspor untuk tidak sungkan berkonsultasi ke Bea Cukai, khususnya bagi yang sudah memiliki buyer, ujarnya

Selain gelaran sosialisasi, Bea Cukai gencar melaksanakan asistensi ekspor seperti yang dilakukan Bea Cukai Gresik yang memfasilitasi penandatanganan MoU antara Koperasi Kriya Giri Sejahtera dengan buyer Jepang. 

“Koperasi Kriya Giri Sejahtera telah melaksanakan pelepasan ekspor produk rotan dengan didampingi Sekretaris Diskoperindag Gresik, Bea Cukai Gresik, Camat Menganti, Kepala Desa Domas serta Ketua Koperasi. Terdapat 44 produk rotan yang akan diekspor dan merupakan pesanan dari Mr Adachi Hirosi (buyer Jepang),” ucap Hatta.  

Produk rotan yang akan diekspor merupakan hasil produksi Desa Domas yang dalam satu tahun mampu memproduksi kurang lebih 125.000 item rotan dengan tenaga kerja kurang lebih 456 pekerja. 

Saat ini, dilaksanakan persiapan pengajuan Desa Devisa Rotan ke LPEI. Desa Devisa sendiri merupakan program dari LPEI terhadap desa yang memproduksi produk unggulan orientasi ekspor.

“Melalui kerja sama yang dilakukan, Bea Cukai berkomitmen terus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM,” ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Pemda   UMKM   ekspor  

Terpopuler