jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, dengan tindak pidana pencucian uang. Namun, untuk saat ini KPK masih fokus menyidik dugaan gratifikasi, serta suap pengamanan perkara di Kejati Jabar yang menjerat politikus PDI Perjuangan itu.
"TPPU belum. Kami akan pelajari soal TPPU-nya. Bisa saja, tapi masih diproses untuk gratifikasi dan suap di Kejati Jabat," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (23/5) di markas KPK.
BACA JUGA: DPR: Ahok Tak Boleh Sesuka Hati Gunakan Diskresi
Yuyuk menegaskan, KPK akan terus mendalami asal usul harta Ojang. Sebab, sudah banyak harta sang bupati yang disita KPK. "Termasuk nanti yang dimintai keterangan terkait hal itu (asal usul harta)," katanya.
Seperti diketahui, KPK kembali menyita satu unit mobil Nissan Navara diduga gratifikasi Ojang, Jumat (20/5) di Subang. Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah kendaraan bermotor sudah antara lain Toyota Vellfire, Camry, Jeep, serta sepeda motor. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pemeriksaan Sekretaris MA Bakal Dijadwalkan Ulang
BACA JUGA: Soal Kisruh Saut dengan HMI, Ini Pendapat Mantan Penasehat KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpar Akan Standarisasi Instruktur Selam
Redaktur : Tim Redaksi