jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua di DPR RI Komarudin Watubun menilai, percepatan pembangunan di Papua sangat dibutuhkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu pembahasan menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus selama ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
BACA JUGA: Hati-hati! Ancaman Terorisme Berubah Bentuk dalam Banyak Pola
Komarudin menyatakan pandangannya saat berbicara pada webinar bertajuk 'Menyatukan Hati, Membangun Papua' yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Sabtu (16/6).
“RUU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Komarudin.
BACA JUGA: Bang Edi Sepakat dengan Perintah Kapolri, Minta Hal ini juga Diperketat
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini kemudian menguraikan enam usulan yang diajukan fraksinya dalam evaluasi Otsus Papua.
Yakni, dana Otsus diambah, dana Otsus difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
BACA JUGA: Waspadai 4 Indikator Berkembangnya Radikalisme!
Kemudian, pemekaran wilayah untuk pemerataan, pembentukan badan otonomi khusus Papua, pembentukan partai politik lokal dan secara parsial pemilihan Kepala Daerah (gubernur/bupati/wali kota) oleh DPR Papua.
“Stop mencari kambing hitam atas tidak idealnya Otsus selama 20 tahun, kembalikan pada nurani untuk tidak koruptif, tidak manipulatif, berkorban untuk masa depan anak cucu, demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono dalam sambutannya menekankan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa Indonesia sangat mencintai Papua.
Karena itu, dia mengingatkan agar jajaran Satgas Operasi Nemangkawi selalu solid dan bersinergi untuk menjaga wilayah yang berada di ujung Timur Indonesia itu.
“Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan walaupun terhadap gangguan keamanan dilakukan tindak hukum secara terukur dan tegas,” kata Argo mengutip arahan Kapolri kepada Stgas Operasi Nemangkawi.
Kapolri juga menilai penting menyatukan hati disertai ketegasan atas ancaman kamtibmas, untuk keluar dari permasalahan di Papua saat ini.
“Mari satukan hati, untuk membangunan Papua yang kita cintai,” seru Argo mengakhiri sambutannya.
Sementara Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas Chairil Abdini mengingatkan, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Dalam Inpres ini ditegaskan mengenai Rencana Aksi Pembangunan Kesjahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam semangat tranformasi otonomi khusus berlandaskan pendekatan afirmatif, holistik, berkesetaraan gender, dan kontekstual Papua,” katanya.
Sementara itu, sosiolog Universitas Indonesia Prof Paulus Wirutomo mengingatkan, bahwa membangun Papua sudah menjadi isu internasional.
“Karena itu pembangunan untuk rakyat mayoritas harus segera dimulai agar pemerintah tidak terjebak dengan tuntutan-tuntutan politis kelas elite menengah (soal pelanggaran HAM, dialog dan referendum),” pungkas Paulus.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang