Kombes Arman Menunjukkan Segepok Uang Asing, Walah Ternyata

Selasa, 02 Maret 2021 – 04:07 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers, Senin (1/3). Foto: Budi Candra/Antara

jpnn.com, BANYUWANGI - Pengedar uang asing palsu diringkus polisi. Tersangka berjumlah sepuluh orang merupakan sindikat antarprovinsi.

Dari tangan para tersangka, Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan barang bukti uang asing palsu senilai Rp 4,5 triliun.

BACA JUGA: Geng Motor XTC dan Moonraker Perang Lagi, Satu Orang Mati

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, jajarannya sebelumnya telah membongkar peredaran uang asing palsu di salah satu hotel di Banyuwangi, saat terjadi transaksi jual beli dengan barang bukti lembaran uang palsu yang jika, dimisalkan, uang asli senilai Rp2,8 triliun.

"Pada hari ini, hasil pengembangan kami kembali mengamankan barang bukti uang asing (diduga) palsu Rp 1,7 triliun. Temuan barang bukti uang asing (diduga) palsu Rp 1,7 triliun ini berdasarkan hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap sebelumnya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/3).

BACA JUGA: Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka Penyebar Video Diduga Mirip Gabriella Larasati

Arman memerinci, barang bukti uang asing dari hasil pengembangan terkini, yakni 100 lembar pecahan 1 juta euro dan 100 lembar mata uang renmin yinhang atau yuan (China).

Pada mata uang euro tersebut tertera masa berlaku dari tahun 1999 hingga 2000 di 15 negara.

BACA JUGA: Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi

Barang bukti uang asing palsu senilai Rp 1,7 triliun itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Meski diduga kuat uang palsu, polisi masih akan mengecek ke konsulat jenderal negara asing yang mata uangnya digunakan oleh para sindikat itu, apakah bisa digunakan untuk transaksi atau hanya untuk pajangan.

"Kami masih harus mengecek, apakah ini kategori uang yang bisa dibelanjakan atau hanya pajangan, nanti kami akan berkonsultasi kepada Konsulat Jenderal China di Surabaya," ujarnya.

Kapolresta Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena sindikat ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.

Sementara itu, kesepuluh orang yang ditangkap berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler