Kombes Aswin Menyilang Foto Iptu Mustopa Lalu Beri Peringatan Keras ke Anak Buah

Kamis, 07 April 2022 – 07:32 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mencoret foto salah satu personel Polri yang dipecat. Dok Polrestabes Bandung.

jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terjerat kasus narkoba.

Kedua polisi itu adalah Iptu Mustopa Badri dan Y yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba bersama eks Kapolsek Astana Anya Kompol Yuni Purwanti.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat setelah Kombes Budhi Mencoret Foto Keduanya di Upacara PTDH

Aswin menuturkan pemberhentian ini merupakan realisasi penerapan kedisiplinan untuk mewujudkan supremasi hukum internal organisasi Polri.

“Pemberhentian ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung,” ujar Aswin sebagaimana dikutip JPNN Jabar, Kamis (7/4).

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana

Dalam upacara PDTH ini, para polisi yang dicepat tidak hadir. Mereka hanya diwakili dengan foto yang kemudian diberi tanda silang

Aswin lantas meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan serupa. Peristiwa pelanggaran dan kasus sejumlah anggota yang terlibat kasus hingga diberhentikan secara tidak hormat harus dijadikan pelajaran.

BACA JUGA: Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan

“Beberapa waktu lalu juga kami sudah melakukan upacara PTDH. Makanya kejadian seperti ini jangan terulang lagi,” tegas Aswin.

Menurut Aswin, upacara pemberhentian ini memperlihatkan bahwa instansi kepolisian tidak tebang pilih kepada siapa pun yang melanggar aturan.

Untuk itu, perwira menengah Polri mengimbau seluruh aggota kepolisian bisa meningkatkan keimana dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, agar selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dalam setiap tindakan.

Tidak hanya itu, polisi juga wajib meningkatkan kedisiplinan secara pribadi dan kesatuan sebagai benteng mencegah, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan.

"Harus menghindari sikap arogan, iri, dengki, dan sombong, sehingga menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja," pungkas Aswin. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler