Kombes Erwanto Resmi Menjabat Direktur Tipikor Bareskrim

Selasa, 03 Juli 2018 – 16:06 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memimpin Sertijab Direktur Tindak Pidana Korupsi dari Brigjen Ahmad Wiyagus ke Kombes Erwanto Kurniadi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/8). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi dari Brigjen Ahmad Wiyagus ke Kombes Erwanto Kurniadi.

Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Dia menuturkan, dalam pergantian posisi ini ada tantangan yang telah menanti Kombes Erwanto.

BACA JUGA: Polri Bekuk Saksi Kunci Dugaan Korupsi Eks PM Malaysia

“Tantangan pertama melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampaknya terasa oleh masyarakat serta memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/8).

Menurut dia, hal tersebut penting bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerjaa Polri sehingga dapat terasa.

BACA JUGA: Larang Penghitungan Suara Diliput, Polisi Bisa Dilaporkan

Jenderal bintang tiga melanjutkan, tantangan kedua adalah menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.

“Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Aparat Bunuh Warga Sipil di Papua, Polri: Yang Fair Dong!

Lalu tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stakeholder.

Ari juga menyatakan, tantangan keempat yang mesti dihadapi adalah peningkatan yang berkenaan dengan pembenahan secara internal.

“Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Ari.

Ari menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.

“Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiba,” tegas Ari.

Kombes Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.

Berdasarkan catatanya, Ahmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: 3 Tahapan Jadikan Polri Ujung Tombak Penegakan Hukum


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler