Kombes Hadi Wahyudi: Belum Ada Tersangka

Selasa, 25 Januari 2022 – 04:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com - Polda Sumatera Utara terus menyelidiki kasus penyuntikan vaksin kosong terhadap dua siswa Sekolah Dasar Wahidin di Labuhandeli.

Sebelumnya, video yang menunjukkan tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin kosong beredar luas.

BACA JUGA: Panja Vaksin Covid-19 Resmi Dibentuk, Komisi IX: Banyak yang Harus Kami Awasi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 13 saksi.

“Termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong,” kata Hadi, Senin (24/1).

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terungkap, Korban Vaksin Kosong di Medan Bertambah Jadi Sebegini

Hadi menjelaskan pihaknya terus mendalami kasus penyuntikan vaksin kosong.

Tim penyidik juga sudah mengaudit jumlah maupun vaksin yang digunakan.

BACA JUGA: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi

Selain itu, tim penyidik juga sudah mengaudit pencapaian vaksinasi di Sumut.

Semua proses itu melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut, dan saksi ahli.

Menurut Hadi, pihaknya masih menyelidiki motif nakes menyuntikkan vaksin kosong.

“Dalam kasus vaksinasi kosong ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi. (ant)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler