jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus tenaga kesehatan yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat telah memasuki tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum perawat tersebut.
BACA JUGA: Skandal Asusila di Wisma Atlet, Kombes Yusri Tegaskan Belum Ada Tersangka
Kepada polisi, perawar tersebut mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien Covid-19.
"Belum kami ketahui (waktu berhubungan), yang jelas seorang perawat itu menyatakan dia melakukan (hubungan sesama jenis dengan pasien Covid-19)," kata Heru dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
BACA JUGA: Skandal Asusila Sesama Jenis, Pasien Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka
Meski si perawat mengaku telah berhubungan sesama jenis dengan pasien, Heru menambahkan bahwa perawat tersebut dinyatakan non-reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.
"Kemarin test rapid antigen dia negatif. Tetapi kami akan tunggu biasanya aktivitasnya satu, dua hari baru akan muncul gejala. Ini sekarang kami kembalikan ke Wisma Atlet," ujar Heru.
BACA JUGA: Polisi Tak Langsung Percaya Omongan Anak dari Pelempar Bom Molotov ke Masjid Al-Istiqomah
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan guna mengetahui apakah ada unsur pidana sehingga berpotensi menjerat terduga pelaku menjadi tersangka kasus ini.
Diketauhi, seorang pasien dan perawat diduga melakukan hubungan sesama jenis di RS Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
Hal ini diketahui dari tangkapan layar percakapan WhatssApp yang diduga antara pasien dan perawat tersebut, viral di media sosial. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi