jpnn.com, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menjadikan seorang pencuri berinisial MES (16) sebagai marbut.
MES merupakan pencuri yang tertangkap basah beraksi di gudang Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang pada Sabtu (18/6) lalu.
BACA JUGA: 28 Pejudi Sabung Ayam Diciduk, Kombes Ngajib: Tidak Ada Kata Ampun
MES sengaja dijadikan marbut karena alasannya mencuri sangat mulia, yakni menyelamatkan ibu angkatnya yang sedang kesulitan.
Ditambah lagi, MES merupakan seorang penghafal Al-Qur’an dan taat agama.
BACA JUGA: Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya
Kombes Ngajib mengatakan hal tersebut diketahui dari penyelidikan yang dilakukan anak buahnya. Pelaku sengaja mencuri untuk membayar kontrakan ibu tirinya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bahwa MES mempunyai suatu masalah," Ngajib dalam siaran persnya, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Santri di Sulsel Berikan Santunan kepada Marbut dan Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo
Polisi pun memanggil pihak yang dirugikan. Mendengar kisah mengharukan pencuri ini, pelapor akhirnya bersedia berdamai.
Sesuai aturan Kapolri, restorative justice pun dilakukan. Kedua belah pihak berdamai dan kasus tidak dilanjutkan.
Tidak berhenti di situ saja, Kombes Ngajib juga memberikan santunan kepada MES dengan membayar biaya kontrakan selama dua tahun.
"MES ini mempunyai kemampuan dalam hal keagamaan. Kami angkat dia menjadi marbut Masjid Samsul Bahri Umar Polrestabes Palembang dengan seizin orang tua angkatnya,” kata Kombes Ngajib.
Dengan memiliki pekerjaan, MES diharapkan bisa membantu kehidupan ibu angkatnya.
MES pun menangis terharu saat tidak jadi dipidana dan diangkat menjadi marbut. Dia berjanji tak akan melakukan pencurian.
"Saya tidak akan mengulangi lagi, ini akan menjadi yang pertama dan terakhir. Kemarin hanya terpaksa karena bingung cara menyelamatkan ibu saya,” kata MES.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi sikap Polrestabes Palembang yang menyelamatkan seorang pencuri dan diangkat menjadi marbut.
“Dalam melihat kasus hukum, tentu harus melihat banyak aspek, termasuk sisi humanis. IPW mengapresiasi langkah bijak Kombes Ngajib,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, pencurian yang dilakukan MES lebih didorong kekalutan jiwa bocah umur 16 tahun melihat ibunya akan terusir dari kontrakan.
“Jadi, sangat tepat jika ditempuh restorative justice karena pihak yang dirugikan juga dengan senang hati untuk berdamai,” kata Sugeng. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan