jpnn.com, JAKARTA - Pengawalan motor gede (moge) menjadi sorotan masyarakat khususnya pengguna jalan belakangan ini.
Sebab, hal itu dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan lain.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembongkar Makam Jenazah Covid-19, Motifnya Bikin Merinding
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya melarang mengawal motor gede.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mobil mewah, dan pesepeda," ujar Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/3).
BACA JUGA: Polisi Beber Identitas Pengemudi Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI, Oh Ternyata
Kebijakan itu dikeluarkan, kata Kombes Sambodo, karena dianggap menimbulkan kecemburuan masyarakat.
"Pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Warga Menunjukkan Foto Ini, Ngeri, Hiiii
Pada Jumat (12/3) lalu viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kelompok mobil itu melakukan protes atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal. Kemudian, mereka mengeluarkan klarifikasi.
Berdasarkan penjelasannya, kelompok mobil itu mengeklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama