jpnn.com, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, Kapolda Irjen Wahyu Widada telah menegaskan tidak ada toleransi buat oknum polisi di jajarannya yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya termasuk pelanggar disiplin dan kode etik.
"Kapolda Aceh sudah berkomitmen tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat narkoba maupun tindak pidana lainnya," kata Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu(3/3).
BACA JUGA: Penjual Kue Diamankan Densus, Mahfud Beri Kesaksian Begini
Winardy mengatakan, Kapolda Aceh sudah berkomitmen membersihkan organisasi Polda Aceh dari oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, serta pidana.
"Sanksi tegas menanti oknum polisi yang tidak amanah dan mengkhianati rakyat. Apalagi oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba. Selain dipidana, oknum yang terlibat tersebut akan dipecat," kata Kombes Winardy.
BACA JUGA: Satpam Bank Didatangi Irjen Suwondo Nainggolan, Bangga
Terkait pelanggaran anggota Polri, kata Winardy, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi melaksanakan video konferensi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Pertemuan berlangsung secara virtual tersebut membahas antisipasi dan pencegahan peningkatan pelanggaran anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik, serta pelanggaran tindak pidana," kata Winardy. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Di Usia Senja, Guru Honorer Ini Diangkat jadi PPPK
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti