Kombes YBK Bikin Malu Polri, Lemkapi Bereaksi Keras

Minggu, 08 Januari 2023 – 14:12 WIB
Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK di sebuah hotel di Kelapa Gading. Foto (ilustrasi polisi): Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindak tegas Kombes YBK yang terlibat kasus narkoba.

"Kami minta pimpinan Polri mencopot jabatan Kombes YBK yang telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, Minggu.

BACA JUGA: Kombes YBK Ditangkap Bersama Wanita, Ada Sabu-sabu, Respons Mabes Polri Begini

Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya.

"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," dia menegaskan.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Manado Ini Ternyata Seorang Wanita

Edi juga tak lupa mengapresiasi Polri, terutama Polda Metro Jaya yang sudah bertindak tegas terhadap anggota yang terlibat kasus narkoba.

"Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun harus ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," ucap akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

BACA JUGA: Pamen Polri Kombes YBK Ditangkap Gegara Narkoba, Ada Wanita

Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.

"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," imbuh Edi.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sadis Ini Mengaku Anggota Polri


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler