jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara perihal penangkapan Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu.
Perwira menengah Polri itu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) sore.
BACA JUGA: Pamen Polri Kombes YBK Ditangkap Gegara Narkoba, Ada Wanita
Kombes YBK disebut anggota Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah tegas memerintahkan jajaran agar menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA: Kombes YBK Digerebek Bareng Wanita di Hotel, Ada juga Sabu-Sabu
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero toleransi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).
Jenderal bintang dua itu mengatakan anggota yang terlibat kasus barang haram akan diproses pidana dan dicopot.
BACA JUGA: Polisi Buang Pemilik Ladang Ganja ke Jurang? Begini Penjelasan Kombes Supriadi
"Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik Propam Polri yang tuntaskan," kata Dedi.
Dalam penangkapan Kombes YBK, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
"Barang bukti 0,5 gram dan 0,6 gram. Jadi, ada dua barbuk," kata Dirnakroba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu.
Saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Kusumo Ungkap Motif Pembunuhan DS oleh Tersangka AY
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama