jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR telah empat kali memesan narkoba jenis sabu-sabu ke seseorang bernama Reza di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," ungkap Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2).
BACA JUGA: Info dari Kombes Yusri: Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu Reza yang merupakan pemasok narkoba kepada Beiby.
"Kami (sedang) melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Reza," katanya.
BACA JUGA: Hati-Hati Terbuai Rayuan Shifa Putri, Bahaya!
Selain itu, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu, pihaknya sudah melakukan tes urine kepada Beiby dan hasilnya positif.
Saat penangkapan, polisi mengamankan dua klip plastik diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.
BACA JUGA: Punya Istri Cantik, Tetapi Ketagihan Pelukan Wanita Lain, PNS Juga
Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, barang bukti itu dilakukan pengetesan sementara menggunakan alat tes yang ada di Bagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Hasilnya dibuktikan satu plastik klip seberat 0,20 gram positif methaphetamin jenis sabu-sabu. Satu plastik klip lainnya seberat 1,85 gram adalah inconclusive," katanya.
Hanya saja, barang bukti inconclusive tidak terdeteksi kandungannya.
"Tidak terdeteksi adanya kandungannya dan juga menggunakan alat tes kit BB sabu, tidak menunjukkan adanya kandungan narkotika," pungkasnya.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Beiby ditangkap pada Jumat (5/2) di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur sekitar pukul 23.50 WIB. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama