Kombes Yusri Soal Pengakuan 3 Emak-Emak Komplotan Pencopet, Oh Ternyata

Kamis, 19 Agustus 2021 – 18:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan mengejutkan tiga emak-emak anggota komplotan pencopet yang kerap beraksi di Tangerang Selatan dan Jakarta.

Menurut Kombes Yusri, ketiga emak-emak berinisial YR, WM, dan RH tersebut selalu menggunakan mobil sewaan dan taksi saat beraksi. 

BACA JUGA: Ini Pelajaran Penting Bagi Wanita, Mbak Istianah sudah Jadi Korban, Tolong Waspada

"Memang yang digunakan adalah kendaraan sewaan dan taksi," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8).

Saat beraksi, para pelaku memiliki peran masing-masing. YR merupakan pelaku utama yang mengendalikan pencopetan. Kemudian, WM, dan RH mengikuti perintah YR.

BACA JUGA: Berita Duka: Drs H Suwandi Meninggal Dunia

Sementara dua pelaku lainnya yakni RJ (suami YR) berperan mengantar tiga pelaku saat pergi beraksi menggunakan mobil yang mereka sewa. Sedangkan pelaku SS memiliki peran menadah hasil kejahatan ketiga emak-emak tersebut. 

"Mereka diantar ke tempat sasaran dan menunggu selesai mereka bekerja melakukan kegiatan pencopetan," ujar Yusri.

BACA JUGA: Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Pengantin Wanita, MZ Gagal Menikah

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, sasaran para pelaku mencopet adalah tempat-tempat ramai seperti pasar.

"Pada saat ramai itulah dijadikan sasaran empuk pencopetan," tutur Yusri.

Para pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat Pulogadung, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Atas perbuatan mereka, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler