Kombes Yusri Yunus Tegaskan Tak Ada Izin Keramaian di Malam Tahun Baru

Kamis, 17 Desember 2020 – 15:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian di malam pergantian tahun baru.

Hal itu diperkuat dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Informasi dari Kombes Yusri Yunus, Habib Rizieq Sendirian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan larangan tersebut, lantaran angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada izin yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).

BACA JUGA: Kabar Terbaru soal Kasus Habib Rizieq dari Kombes Yusri Yunus

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan bila masih ditemukan kerumunan pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar.

"Kami melakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak (tegas-red)," ujarnya.

BACA JUGA: Pesan Kombes Yusri Tegas, Menyerah atau Ditangkap

Mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah (Satpol PP-red) untuk memburu para pelanggar Covid-19 di malam tahun baru.

"Saya sudah sampaikan kemarin kami sudah rapat koordinasi antara TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah (tim pemburu Covid-19-red)," tuturnya.

Tak hanya itu, Yusri menyebut pihaknya sudah menggalakkan petugas keamanan untuk mengimbau terjadinya kerumunan di malam tahun baru tiba.

Adapun, petugas tersebut merupakan tim yang bakal memburu para pelanggar di malam puncak tahun baru.

"Kami sudah sampaikan semua nanti ada petugas di sana yang mengamankan. Kami akan melakukan operasi kemanusiaan," pungkas Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler