Kombes Zulpan Ungkap Modus WN Estonia Membobol Dana Nasabah

Selasa, 28 Juni 2022 – 00:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat mengungkapkan modus operandi pencurian dengan modus skimming ATM yang dilakukan tersangka WNA di Polda Metro Jaya, Senin (27/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan modus skimming yang dilakukan warga negara asing (WNA) berinisial SP (24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan SP merupakan warga negara Estonia.

BACA JUGA: Kasus Skimming, Bank Riau Kepri Resmi Lapor Polisi

Dalam aksinya, pelaku menyasar para nasabah salah satu bank BUMN.

"Tersangka melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu binance khusus sebagai sarana untuk menampung data elektronik nasabah," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro, Senin (27/6)

BACA JUGA: Viral Seorang Ibu Butuh Ganja Demi Pengobatan Anak, Kombes Zulpan Merespons Begini

Alumnus Akpol 1995 itu menambahkan data dalam kartu itu didapatkan dengan cara menggeseknya di mesin encoder yang terhubung ke laptop.

Laptop tersebut juga sudah dipasang aplikasi khusus bernama MSRX.

BACA JUGA: 12 Ton Cairan Kimia Tumpah di Jalan, Brimob Polda Banten Langsung Bergerak

"Kemudian, data informasi nasabah itu diakses menggunakan kartu binance itu melalui ATM dan memindahkan dananya ke rekening lain," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan dana tersebut dipindahkan ke rekening bank berbeda sesuai perintah tersangka lain berinisial MARK yang saat ini masuk daftar pencerian orang (DPO).

Polisi kelahiran Kota Pinang, Sumatera Utara itu mengatakan total kerugian yang dialami nasabah bank sekitar Rp 300 juta.

Dalam kasus ini, pelaku SP menerima bayaran sekitar USD 900 hingga USD 1.050 dari MARK.

"Upah tersebut diterima tersangka melalui bitcoin setiap berhasil melakukan transaksi," kata Zulpan.

Kini, SP sudah ditahan dan dijerat Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda R p600 juta. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbauan Polisi Tak Diindahkan, GP Ansor Pengin ke Holywings Lagi, Polda Metro Geram


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler