Komeng Ditangkap Polisi Saat Tertidur Pulas di Samping Anaknya

Minggu, 12 Juli 2015 – 04:28 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH - Buron Polda Aceh, Faisal alias Komeng, akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 01.10 WIB. Pria itu ditangkap tim gabungan Polda Aceh saat tertidur pulas bersama anak-anaknya di Desa Senblok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Nurfallah mengatakan,  awalnya polisi berhasil menangkap rekan komeng bernama T Plang.  Dari keterangan rekannya tersebut, polisi memperoleh informasi kalau Komeng sudah berada di daerah kawasan rumahnya di Desa Senblok, Paya Bakong Aceh Utara.

BACA JUGA: Razia di Pasar, Petugas Temukan 4 Kwintal Daging Ayam Busuk

 Kemudian tim gabungan melakukan penyisiran dan patroli setiap malam di kawasan itu. Namun, belum membuahkan hasil. Karena ternyata selama ini Komeng selalu tidur di daerah perkebunan.

"Kemudian, kemarin malam kami memperoleh informasi dari warga kalau Komeng sedang pulang ke rumahnya. Tim pun langsung bergerak dan menggedor rumah Komeng sampai tiga kali," papar Nurfallah.

BACA JUGA: Gawat! Kejahatan Seksual di Daerah Ini Terus Meningkat

Lalu, istri Komeng membuka pintu rumah dan mengakui kalau suaminya sedang berada di dalam rumah dan tertidur.

"Saat kami gerebek ternyata benar. Komeng sedang tertidur bersama anak-anaknya. Secara perlahan kami bangunkan dan kami bawa ke Polda Aceh,"ungkap pria dengan tiga melati di pundaknya ini.  

BACA JUGA: Pamit ke Kaltim, Ditemukan jadi Mayat di Sungai Kapuas

Karena takut Komeng melarikan diri untuk kesekian kali, tim pun langsung melumpuhkan Komeng. Terbukti, saat konferensi pers kedua kaki dan tangan Komeng tampak diperban dan tidak bisa berjalan.   

Sementara itu, Nurfallah menjelaskan kalau Komeng merupakan DPO Polda Aceh yang pernah berhasil lolos saat dilakukan penyergapan di Limpok, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar padsa Mei lalu.

 Komeng berhasil lolos karena bantuan Saiful alias Si Pon yang berada di Lambaro, Aceh Besar, bahkan senjatanya juga dititipkan kepada si Pon.

“Catatan kriminal dari Polda Aceh yang dilakukan kelompok Din Minimi sebanyak 10 kali, seluruhnya ada keterlibatan Komeng.  Pada saat di limpok Saiful  yang membantu Komeng untuk bisa lolos sampai ke Aceh Utara,” kata Kombes Nurfalah.

Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pihak Komeng. Selain sudah terkepung oleh pihak kepolisian, Komeng juga tidak memiliki senjata, karena sudah dititipkan pada rekannya bernama Si Pon di Lambaro.

“Setelah ditangkap, Komeng mengaku senjata dititipkan pada rekannya Si Pon di Lambaro. Saat kita ke rumah, Si Pon tidak ada di rumah, tetapi kita dapatkan senjata AK46 dan ratusan amunisi di bawah tempat tidurnya,” ungkap Nurfallah.(ibi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Rinto Cuma Divonis 6 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler