Komentar TB Hasanuddin Soal 3 Perjanjian Indonesia-Singapura

Jumat, 28 Januari 2022 – 10:48 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta masyarakat melihat tiga perjanjian yang dibuat Indonesia dengan Singapura sebagai kesatuan yang tak terpisahkan.

Kang TB -sapaan akrabnya- menyebutkan jika satu sisi perjanjian kurang menguntungkan untuk Indonesia, hal itu bisa ditutupi oleh sisi lain dari perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Ekstradisi Bedebah

"Tolong dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara perjanjian FIR (flight information region), ekstradisi dan perjanjian pertahanan," kata Kang TB kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Dia mengatakan, jika ketiga perjanjian tersebut digabung, hal itu akan lebih menguntungkan Indonesia.

BACA JUGA: PKS Apresiasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, tetapi Khawatir Kedaulatan Terancam

Kang TB mencontohkan perjanjian pertahanan antara RI-Singapura dari sisi latihan militer di Natuna.

"Singapura bisa mengundang negara sahabatnya sehingga Indonesia bisa ikut di sana (latihan, red). Itu ada efek deterens terhadap situasi Laut China Selatan yang mungkin sangat menguntungkan RI," lanjutnya.

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Pernyataan Arteria Dahlan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

Kang TB juga meyakini perjanjian penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia–Singapura akan dievaluasi secara bertahap setiap lima tahun dan ditinjau ulang setelah 25 tahun.

"Jadi, perlu disiapkan sarana prasarana yang lebih canggih lagi supaya penerbangan internasional itu percaya kepada Indonesia," tutur legislator dari PDI Perjuangan itu. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi dan dua perjanjian lainnya.

Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler