TB Hasanuddin: Pernyataan Arteria Dahlan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

Rabu, 19 Januari 2022 – 02:02 WIB
Arteria Dahlan. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, dinilai berlebihan.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, pernyataan Arteria bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.

BACA JUGA: Polisi Gulung 2 Wanita, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut saya berlebihan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Dia menegaskan seseorang bisa dipecat dari jabatannya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. 

BACA JUGA: Berita Duka, Kasi Pemerintahan Desa Silangjana Tewas, Kondisinya Mengenaskan

Sementara itu, pernyataan Arteria seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.

"Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain," kata politikus dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar tersebut.

BACA JUGA: Permintaan Arteria Dinilai Berlebihan dan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

Namun, tegas Hasanuddin, sebaiknya cukup diingatkan saja, tdak perlu diusulkan untuk dipecat.

"Kenapa harus dipecat, seperti telah melakukan kejahatan saja," cetusnya. 

Dia mengingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap.

Jangan bertingkah arogan, ingat  setiap saat  rakyat akan  mengawasi dan menilai. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teka-teki Penyebab Kematian Bule Inggris di Bali Belum Selesai, Ada Temuan Baru


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler