Kominfo Terbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Komunikasi

Senin, 19 Oktober 2020 – 04:07 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo. Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP) Prof. Dr. Widodo Muktiyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun beberapa petunjuk teknis untuk pengelolaan komunikasi pemerintah, terutama komunikasi pemerintah di tengah situasi pandemi.

“Tantangannya adalah bagaimana kerja itu bisa aman dari Covid, ini menjadi spirit kami melawan Covid-19. Teman-teman Kominfo justru menjadi ujung tombak dalam kondisi pandemi. Aturan yang tengah kami susun bertujuan menjadikan kita manusia komunikasi yang terus belajar menghadapi tantangan yang terus datang,” ujar Widodo, Minggu (18/10).

BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada 2020, Kominfo Gelar Perlombaan Konten Kreator

Menurutnya fenomena komunikasi publik saat ini sangat dinamis, perkembangan teknologi media yang tidak hanya dua arah tapi multi arah. Media sosial merupakan  tantangan kompleksitas komunikasi yang dibangun pemerintah.

"Kominfo sebagai jurnalis pemerintah yang mengisi konten media, termasuk media sosial sebab kami diminta memproduksi informasi positif, di samping sebagai humas pemerintah," seru Widodo.

BACA JUGA: Ini 4 Kiat dari Pegadaian Supaya Tidak Mudah Tertipu Lelang Online

Widodo juga meminta konten yang diproduksi oleh humas pemerintah berisikan hal-hal yang edukatif tentang tantangan bagaimana bekerja aman di tengah pandemi.

Humas pemerintah menjadi ujung tombak sosialisasi protokol kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Kominfo: Tidak Ada Pemblokiran Media Sosial

Selain terkait konten komunikasi,  Widodo menyinggung soal bidang informatika yang tengah dibangun.

Bidang informatika menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi karena telah menaikkan anggaran hingga 300 persen untuk perbaikan infrastruktur dan  akselerasi  transformasi digital. Infrastruktur ini akan menopang strategi komunikasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah.

“Tugas kita mengisi SDM-nya, mengisi kompetensinya, mengisi softskil-nya. Ini harus didorong,” tutur Widodo.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Ditjen IKP, Dr. Basuki Agus Suparno menjelaskan terkait petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan hubungan media yang intinya menekankan bagaimana membina hubungan dengan kalangan pers untuk memperoleh publisitas, pemberitaan atau liputan seluas mungkin.

Arti pentingnya hubungan media antara lain adalah kerja sama, hubungan baik, saling membutuhkan, saling tukar informasi dan manfaat, berujung kepada reputasi yang ingin diraih.

"Pengelolaan hubungan dengan media itu intinya bagaimana Dinas Kominfo menjalin hubungan yang bersifat mutual understanding, media mempunyai posisi yang strategis sebagai message delivery system, di mana mekanisme efektivitas sebuah pesan  tersampaikan ke publik itu ada banyak faktor, diantaranya relationship yang baik antara Pemda dengan media," paparnya

Adapun maksud dan tujuan Juknis pengelolaan hubungan media adalah sebagai rujukan bagi Pemda dalam memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan hubungan media serta melaksanakan hubungan media tersebut.

Petunjuk teknis ini juga nanti akan menjadi acuan dalam strategi komunikasi pemerintah di daerah.

“Strategi komunikasi adalah ruh dalam perencanaan konten dan pengelolaan media. Semua yang dikerjakan Kominfo di lapangan berdasar pada strategi komunikasi,” tandas Pranata Humas Ahli Madya Kemkominfo Dr. Nursodik Gunarjo.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler