Komisi Etik KPK Diminta Tak Pandang Bulu

Rabu, 27 Juli 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Komisi Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani bersikap tegas dalam menindak komisioner KPK yang terbukti melakukan perbuatan tidak etisJika Komisi Etik yang dipimpin Abdullah Hehamahua tidak bertindak tegas, maka kredibilitas KPK akan semakin hancur.

"Kita masih percaya kepada Abdullah (Ketua Komisi Etik)

BACA JUGA: MK Heran Polisi Belum Jerat Andi Nurpati

Sampai saat ini kredibiltas Abdullah masih kita junjung tinggi," kata anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir, di Jakarta, Rabu (27/7) kepada pers


Meski demikian Nudirman tetap Abdullah baik sebaga senior di KPK maupun sebagai Ketua impinan Komisi Etik untuk tidak bermain-main

BACA JUGA: Niat Johan Tak Terpengaruh Penolakan Pimpinan

"Kalau memang ada pimpinan KPK terbukti dan diduga keras melakukan pelanggaran keras, harus diberi sanksi tegas
Bila perlu dipecat," kata politisi Partai Golkar itu

BACA JUGA: Chandra Hamzah Diminta Nonaktif dari KPK



Ia menegaskan, dari awal kredibilitas KPK memang sudah meragukanTerlebih lagi, dua pimpinannya yakti Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto sempat bermasalah secara hukum sampai akhirnya mengantongi deponering hingga Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2)

Menurut Nudirman, kasus yang membelit Chandra dan Bibit memang sempay membuat kinerja KPK melemah"Tapi kita berharap di tahun 2012 KPK lebih bersinar terang dalam memberantas korupsiPenegakan hukumnya jangan tebang pilih lagiPimpinan KPK juga harus benar-benar orang baru, bukan yang lama lagi," katanya.

Di sisi lain, Nudirman kembali meminta Chandra Hamzah agar segera memberikan keterangan dan klarifikasi ke publik terkait pertemuannya dengan M Nazaruddin"Sampaikan informasi ke publik sebagaimana dulu jutaan rakyat mendukungnya ketika ada masalahBagi Komisi III ini hal serius," tegasnya

Apakah Komisi III DPR RI akan memanggil KPK?  "Nanti setelah reses kita bicarakan," ujar Nurdiman(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler