JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menilai tindakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang mendatangi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar untuk diperiksa, merupakan hal yang berlebihanAdvokat senior itu menganggap polisi telah bertindak memalukan karena Anas merupakan pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terlapor mantan Bendahara Umum PD, M
BACA JUGA: Manajemen Dituding Memecah Belah Pilot Garuda
Nazarudin."Itu sangat memalukan
BACA JUGA: Terus Dicegah, Awang Faroek Pasrah
Kenapa polisi yang harus datang?" kata pengacara kondang itu kepada pers, di Jakarta, Rabu (27/7).Seperti diketahui, Anas pada tanggal 5 Juli membuat laporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri
Buyung menyesalkan tindakan polisi yang menunjukkan masih adanya budaya feodali di Indonesia
BACA JUGA: Kemenhub Kirim Gerbong Kereta Tambahan ke Lampung
Buyung menilai hal itu sangat tidak etis dilakukan"Ini feodalisme dan sangat tidak etis," ujarnya.Harusnya, kata dia, Anas yang harusnya datang memberikan keterangan di Mabes Polisi"Kalau lapornya di sini, periksanya juga di sini," katanya
Untuk itu, seharusnya Polri memanggil Anas"Kalau seorang menteri, seorang presiden bisalah karena kesibukannyaIni birokrat bukan, pejabat negara juga bukanMenurut saya keterlaluan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Panitera MK Siap Ladeni Andi Nurpati di Mabes Polri
Redaktur : Tim Redaksi