JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak habis pikir dengan lambatnya penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus pemalsuan surat MKPadahal, bukti-bukti sudah mengarah kepada keterlibatan mantan anggota KPU, Andi Nurpati.
Juru bicara MK, Akil Mochtar menilai Andi Nurpati layak ditetapkan sebagai tersangka
BACA JUGA: Niat Johan Tak Terpengaruh Penolakan Pimpinan
Menurutnya, dari hasil temuain tim investigasi MK maupun Panja Mafia Pemilu DPR sudah jelas-jelas mengarah bahwa Ketua Divisi Kominfo Partai Demokrat (PD) itu sebagai otak pembuatan surat palsu.Karena itu, Akil berharap penyidik tidak berhenti pada penetapan Masyhuri Hasan sebagai tersangka
BACA JUGA: Chandra Hamzah Diminta Nonaktif dari KPK
Jangan yang kelas teri ditangkap, kelas kakap dong ditahan," kata Akil di gedung MK, Rabu (27/7).Karena itu, MK mendesak Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus yang telah dilaporkan pada dua tahun silam
BACA JUGA: Periksa Anas di Blitar, Polisi Dituding Memalukan
Tetapkan tersangka yang tak lain aktor intelektualnya,” ujar Akil.Terkait rekonstruksi di gedung MK kemarin, Akil mengaku tidak tahu informasi baru seperti apa yang didapatkan penyidikSebab, pihaknya tidak mau diangap mencampuri polisi
“Sampai jam 21.00 WIB rekonstruksi belum selesaiPenyidik juga belum memberi tahu kami,” tandas Akil.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manajemen Dituding Memecah Belah Pilot Garuda
Redaktur : Tim Redaksi