Komisi II Pertimbangkan Hapus Pilkada Langsung di Tingkat Provinsi

Kamis, 14 November 2019 – 22:57 WIB
Ahmad Doli Kurnia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan komisinya akan melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah serentak. Karena itu, Doli mengingatkan supaya tidak terlalu cepat menyimpulkan pelaksanaan pilkada harus dikembalikan ke DPRD.

"Yang juga jadi persoalan adalah ketika baru memulai evaluasi, kok kemudian sudah mengambil kesimpulan bahwa nanti pilkada langsung itu harus juga dikembalikan ke DPR," kata Doli dalam diskusi "Akankah Pilkada Dikembalikan ke DPRD?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11).

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada Langsung: Masyarakat Harus Berhenti Jadikan Calon ATM Berjalan

Politikus Partai Golkar itu mengatakan dalam evaluasi nanti akan lahir berbagai opsi. Opsi itu lahir dari pelaksanaan pilkada langsung selama ini. Doli berpendapat paling tidak ada empat persoalan pilkada langsung.

Pertama, pilkada langsung sering disebut-sebut berbiaya mahal dan tidak efisien. Kedua, apakah pilkada langsung itu menghasilkan pemimpin atau kepala daerah yang kompeten. "Ini isu yang sering sekali menguat sehingga orang berpikir untuk mengevaluasi pilkada langsung," jelasnya.

BACA JUGA: Tiga Daerah di Jabar Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020

Ketiga, lanjut Doli, apakah hasil dari pilkada yang mahal itu bisa menghasilkan penyelenggaraan pemilu yang efektif, bersih, tidak korupsi maupun memperkuat pelayanan publik. Keempat, apakah pelaksanaan pilkada itu betul-betul membuat pendidikan politik masyakat meningkat, malah terjadi transaksional, money politic dan sebagainya.

"Empat isu inilah yang sebetulnya mengemuka yang kemudian membuat orang sepakat pilkada langsung ini perlu dikaji," katanya.

BACA JUGA: Soal Evaluasi Pilkada Langsung, Gagasan Mendagri Tito Sudah Benar

Menurut Doli, harus dilihat pula berbagai opsi yang muncul. Misalnya dari sisi basis otonomi daerah. Berdasar peraturan perundangan basis otonomi ada di kabupaten/kota. Karena itu, ujar Doli, untuk mengembangkan demokrasi secara sehat maka pilkada langsung di kabupaten/kota harus dipertahankan.

Hal ini untuk melibatkan rakyat secara langsung dalam urusan pengambilan kebijakan di suatu kabupaten/kota. "Nah, kalaupun bilang pemilihan langsung ya cukup hanya dari kabupaten/kota saja. Karena provinsi adalah kepanjangan pemerintahan pusat dan sifatnya adalah koordinatif. Itu bisa salah satu opsi," katanya

Dia menambahkan, kalau dikaitkan dengan cost, maka dengan meniadakan pemilihan langsung di provinsi akan mengurangi biaya. Selain itu, lanjut Doli, opsi lain adalah sekarang ini tengah berkembang teori asimetris. Ia memaparkan ada yang menyebut pilkada membuat masyarakat menjadi tidak rasional, terbiasa dengan politik uang.

"Maka ada juga yang mengatakan coba kita indeks demokrasi kita, di mana sebetulnya daerah-daerah yang melibatkan masyarakat secara masif terlibat dalam politik uang," ungkapnya.

Menurut dia, muncul asumsi yang sangat masif terjadi politik uang adalah wilayah yang masyarakatnya secara pendidikan belum terlalu tinggi, daerah-daerah yang prasejahtera. Doli menyatakan kalau asumsi ini dianggap benar, muncul opsi daerah-daerah perkotaan yang pendidikannya relatif lebih baik, tingkat kesehatan tinggi tetap dipertahankan melaksanakan pilkada langsung.

"Kalau daerah-daerah yang masih belum memenuhi syarat itu kembalikan ke DPR. Itu ada opsi kedua seperti itu," paparnya.

Opsi ketika, sambung Doli, tetap digelar pilkada langsung, tetapi ada aturan-aturan yang secara spesifik untuk menutupi empat isu tadi. "Nah baru opsi yang keempat, mungkin bisa dikembalikan ke DPRD," tegasnya. Doli menyatakan harus ada kajian yang sangat mendalam dengan alasan akademiknya sehingga mendapatkan keputusan yang tepat. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler