Komisi III Bakal Panggil Kapolri Bahas Penembakan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 – 19:43 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.

Menurut dia, penanganan kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan menjadi satu isu yang dibahas Komisi III dengan Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA: Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Nantinya, kata Bambang Pacul, raker dilakukan setelah Komisi III menyelesaikan masa reses pada 16 Agustus 2022.

"Nanti Pak Kapolri pasti kami undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Data Senjata dan Peluru yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J Sudah di Tangan Komnas HAM

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihaknya tidak akan mendesak Jenderal Listyo Sigit mengungkap motif dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Kami akan meminta progres terakhir saat rapat, tetapi kami juga tidak meminta motif itu diungkapkan," ujar eks Sekjen PPP itu.

BACA JUGA: Irjen Dedi Hanya Menjawab Singkat Saat Ditanya Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah RE, RR, dan KM. 

RR dan KM membantu tindak pidana, sedangkan RE bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler