jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum berhenti. Meski lambat, penanganan skandal mega-korupsi di era Presiden Megawati itu terus berjalan.
Komisi III DPR RI pun berencana menagih janji KPK tersebut. "Komisi III memang akan tanyakan progres kasus BLBI. Bukan hanya BLBI tapi kasus lain yang sedang ditangani KPK juga kita akan tanyakan. Kan kita memang ada rapat rutin," kata anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad saat berbincang dengan RMOL beberapa saat lalu, Minggu (26/6).
BACA JUGA: Kajati Disuap, Prasetyo: Itu Kata Mereka
Walau begitu, menurut politisi Partai Gerindra memastikan Komisi III tidak akan melakukan tekanan pada KPK era kepemimpinan Agus Rahardjo saat ini. Meski skandal keuangan yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut sudah berlarut-larut.
"Kita tidak akan memaksa, kita percayakan pada KPK. Karena ini bukan kesalahan KPK zaman sekarang BLBI tidak selesai-selesai. Biarkan mereka berjalan, kalau dipaksa takutnya nanti buru-buru. Jadi salah langkah," jelas Dasco.
BACA JUGA: Jokowi Ingin Indonesia Bebas Narkoba
Sejauh ini, lanjut Dasco pihaknya memang memfokuskan kasus BLBI pada pengembalian uang negara. Untuk pengembalian uang negara, Komisi III juga akan mengkaji berbagai macam kebijakan, salah satunya lewat pengampunan pajak.
Sebagaimana diberitakan, KPK menegaskan kalau kasus BLBI tak pernah dipetieskan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan, kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 138,7 triliun di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu terus berjalan.
BACA JUGA: Ssttt... 15 Polisi Diamankan saat Mau Merazia Jakmania
Walau begitu, Saut meminta agar publik tidak perlu mendesak KPK untuk terburu-buru dalam menangani kasus tersebut. Sebab, diperlukan bukti-bukti yang cukup guna menangani kasus yang disebut-sebut menguntungkan puluhan pihak swasta itu. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kaji Sejumlah Opsi untuk Bebaskan WNI
Redaktur : Tim Redaksi