Komisi III Bantah Order ke Polisi

Senin, 14 September 2009 – 14:33 WIB

JAKARTA -- Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin yang menduga pemeriksaan empat pimpinan KPK dilakukan polisi atas pesanan Komisi III DPR, langsung mendapat tanggapan dari komisi yang membidangi masalah hukum ituAnggota Komisi III DPR Arbab Paproeka secara tegas membantah pernyataan Jasin

BACA JUGA: Dua Anggota BPK Terpilih Ditolak DPR



Dikatakan Arbab, apa yang disampaikan Komisi III DPR kepada Kapolri saat RDP dengan jajaran kepolisian, lebih bersikap makro
Komisi III DPR, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional itu (PAN), tidak secara spesifik meminta kepolisian mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan KPK

BACA JUGA: Pemeriksaan Diduga Orderan Komisi III



"Kami yang di Komisi III hanya menyarankan dan meminta agar kepolisian melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu
Jika itu kemudian dipahami polisi dengan pemanggilan kepada KPK, itu persoalan tersendiri

BACA JUGA: Ruki: Jadi Ketua KPK Tidak Enak

Kami tidak secara spesifik kok," ujar Arbab, yang juga duduk di Pansus RUU pengadilan tipikor itu, di gedung DPR, Senayan, Senin (14/9).

Pada Minggu (13/9) kemarin, kepada JPNN Wakil Ketua Komisi III DPR Maiyasyak Johan mengatakan, pemeriksaan pimpinan KPK dan sejumlah pegawainya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri merupakan sesuatu yang wajarDia berharap, masyarakat tidak menggangap bahwa pemeriksaan itu sebagai bentuk rivalitas antara dua lembaga penegak hukum yakni antara KPK dengan kepolisianSelama ini, banyak juga menteri dan anggota DPR yang diperiksa KPK dan itu juga wajar.

"Para menteri mondar-mandir ke KPK, juga sejumlah anggota DPR, juga Gubernur Bank Indonesia, juga para jenderal, tidak ada yang menganggap itu sebagai rivalitas dua lembagaTapi kenapa ketika pimpinan KPK yang diperiksa lantas ada anggapan ini sebagai rivalitasApa nggak boleh orang KPK diperiksa?" ujar Maiyasyak Johan.

Masyarakat, harap politisi dari PPP itu, tidak boleh berasumsi bahwa langkah penyidik Mabes Polri melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan terhadap bos PT Masaro Anggoro Widjojo sebagai upaya balas dendam polisi terhadap langkah KPK yang sedang menyelidiki skandal Bank CenturyMestinya, publik memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian ini, bukan malah mencurigainya"Jadi, ketika kasus Masaro digarap polisi, jangan malah dicurigai," sergahnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pertama: Nasrudin Janji Kasih Rp500 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler