Komisi III Berencana Undang Georgia Bahas Penanganan Korupsi

Senin, 26 Maret 2018 – 19:28 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengagumi cara Georgia memberantas korupsi. Komisi III DPR berencana mengundang perwakilan Georgia ke Indonesia untuk berbagi pengalaman mengenai pemberantasan rasuah.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan wacana ini akan digodok bersama rekan-rekan komisi yang membidangi hukum. Langkah itu sebagai tindak lanjut pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada forum Inter-Parliement Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA: Komisi III DPR Menyurati Jaksa Agung dan KY

“Ini sebagai tindak lanjut kami di Komisi III atas pernyataan Ketua DPR,” kata Sahroni melalui pesan elektroniknya, Senin (26/3).

Sahroni yang turut mendampingi Bambang menghadiri Inter-Parliement Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss, menuturkan berdasarkan Index Transparency International, Georgia membuktikan kapasitasnya menjadi negara yang lebih bersih dari praktik korupsi dalam waktu 11 tahun.

BACA JUGA: Kenakan Ikat Kepala Khas Dayak, Chief Herman Diarak

Peringkat Georgia naik sebanyak 74 poin, bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara Eropa seperti Republik Ceko, Latvia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria. Menariknya, ujar Sahroni, Georgia melakukan pembersihan koruptor di negaranya bukan dengan membentuk sebuah lembaga baru.

Namun, Presiden Georgia Mikheil Saakashvili melakukannya dengan mereformasi di semua bidang. Sebanyak 30 ribu dari 40 ribu polisi di negara dengan penduduk berkisar 4-5 juta itu dipecat dan digantikan perannya oleh sipil yang kemudian diberikan berbagai pelatihan.

BACA JUGA: DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya Mikheil mengambil kebijakan menaikkan gaji polisi menjadi 20 kali lipat. Presiden Mikheil juga melarang segala pungutan liar dan memperbaiki perizinan di sektor bisnis yang bertujuan iklim invetasi membaik.

Menurut Sahroni, apa yang dilakukan Georgia tidak serta merta diterapkan di Indonesia. Hal ini mengingat sejumlah perbedaan, termasuk dari sisi jumlah penduduk, masalah sosial dan lainnya.
Apalagi, Indonesia saat ini sudah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang dipercaya menjadi algojo penumpasan rasuah sekaligus melakukan supervisi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang itu tidak serta merta dapat diaplikasikan seperti Georgia. Tapi pelajaran utama yang dapat ditiru adalah pembenahan sumber daya manusia dan pemangkasan lambatnya perizinan dapat meminimalisasi terjadinya korupsi,” jelas politikus muda dari Partai NasDem ini.

Karena itu, Sahroni mengatakan, pihaknya perlu mendengar langsung pengalaman Georgia tersebut. Selain itu, bisa bertukar informasi tentang cara-cara pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Karenanya kami ingin mendengar langsung dan bertukar pikiran dengan perwakilan negara Georgia yang membidangi itu,” ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raker Polri-Komisi III Bahas Kasus Spa Gay hingga Novel


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler