JAKARTA - Dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso menghimbau Komisi III DPR fokus pada tugas konstitusinya berupa kewenangan untuk memilih empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari delapan yang baru diusulkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
"Soal jumlah capim KPK delapan atau sepuluh yang diusulkan oleh Pansel sebenarnya tidak subtansialSebaiknya perdebatan itu jangan dibesar-besarkan," pinta Pramono Anung, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/9).
Sebelum empat capim KPK itu sampai ke Komisi III DPR, lanjutnya, Pimpinan DPR telah menggelar rapat dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) mengenai uji kelayakan dan kepatutan
BACA JUGA: DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
Atas mekanisme tersebut, Bamus DPR baru menyerahkan hasilnya ke Komisi III untuk ditindaklanjuti prosesnya."Hal yang terpenting adalah pemilihan itu tidak terpengaruh oleh tekanan Istana, partai politik dan lembaga swadaya masyarakat," ujar mantan Sekjen PDI-P itu.
Kalau toh Pansel menyerahkan 10 nama berarti ada penambahan 2 orang lagi
Terlepas dari perdebatan itu, Pramono menegaskan pihaknya tetap menghormati wacana dan keputusan Komisi III, antara lain akan minta penjelasan Ketua Pansel tentang delapan nama yang diusulkan karena dinilai bertentangan dengan UU KPK.
Hal yang sama juga diungkap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
BACA JUGA: FPDIP Ingin Beri Bonus Setahun ke Busyro
Ia meminta Komisi III menghentikan perdebatan soal jumlah calon pimpinan KPK yang akan mengikuti fit and proper test pimpinan KPK."DPR cukup memilih 4 pimpinan KPK yang akan bertugas bersama Busyro Muqoddas
Terkait dengan kepemimpinan Busyro di KPK, Priyo menilai cukup baik dan itu membuka peluang Busyro untuk kembali menjadi Ketua KPK
BACA JUGA: Ketua KPU Terlibat Cekcok dengan Akbar Faizal
"Sudah bagus Pak Busyro pimpin KPKSilakan dilanjutkan kembali, meski semuanya tergantung DPR RI," tukasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Panja Hadirkan Pengadilan ke Senayan
Redaktur : Tim Redaksi