Komisi III DPR Dorong KPK Ungkap Mafia Pelabuhan Batam

Senin, 14 Agustus 2023 – 18:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia pelabuhan di Batam. Ilustrasi Foto: ILCS

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar mafia pelabuhan di Batam.

Pengungkapan kasus dugaan korupsi cukai rokok mantan Kepala BP Tanjung Pinang bisa menjadi pintu masuk KPK membongkar praktik illegal sejenis yang selama ini diduga terjadi di kawasan free trade zone (FTZ), khususnya BP Batam yang kerap menjadi jalur lalu lintas penyelundupan barang-barang haram ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk ke Pelabuhan Sunda Kelapa.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Program Andalan Anies Baswedan, KPK Periksa eks Dirut Telkom Arwin Rasyid

Santoso menyebut kasus kelebihan kuota yang terjadi di Tanjung Pinang adalah bagian kecil dari kasus penyelundupan komoditas atau barang lainnya dengan modus sejenis yang terjadi di Pelabuhan Batam.

"Ini harus jadi momentum supaya KPK melakukan penindakan tidak parsial namun menyeluruh terkait permainan kuota tersebut," kata Santoso saat dikonfirmasi, Senin (14/8).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tukin Pegawai, KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Santoso menegaskan pentingnya menghilangkan pengusaha hitam yang mengeruk keuntungan. Menurut politikus Partai Demokrat ini, diperlukan komitmen pengawasan ketat dan penindakan yang konsisten.

Pelabuhan Batam dikenal sebagai salah satu jalur penyelundupan di kawasan FTZ.

BACA JUGA: Menhub Budi Karya Siap-siap Saja, KPK Bakal Buka-bukaan

Jenis komoditas atau barang yang biasa diselundupkan melalui Pelabuhan Batam berupa minuman keras atau miras, rokok dari China, alat kesehatan, mobil, moge, mesin mobil, handphone, lapotop, pita cukai palsu, obat farmasi, hingga benih lobster.

Adapun yang berwenang mengeluarkan kuota terhadap barang-barang tersebut adalah BP FTZ Batam.

Layaknya yang terjadi di Tanjung Pinang, modus yang sama diduga kuat masih terus berlangsung di Batam.

Praktik ilegal tersebut pada umumnya menjadikan dua pelabuhan terbesar di Batam, yakni Pelabuhan Batu Ampar dan Sekupang sebagai motornya.

Penindakan tampaknya tak pernah membuat jera para mafia pelabuhan. Pasalnya, praktik yang sama menjadi pemandangan umum di Pelabuhan Batu Ampar dan Dermaga Beton Sekupang.

Proses bongkar muat di kedua pelabuhan tersebut seringkali tanpa melalui proses pengecekan fisik sebagaimana diatur dalam ketentuan regulasi.

Bongkar muat dari Singapura melalui Sekupang-Batu Ampar kerap dilakukan tanpa proses pengecekan fisik sebagaimana seharusnya.

Kapal-kapal asal Singapura khususnya, terlihat mendapatkan perlindungan di Pelabuhan Batu Ampar maupun Pelabuhan Beton sekupang.

Praktik illegal ini diduga melibatkan para oknum dari berbagai institusi.

"Penyelundup ilegal itu bukan hanya kuota cukai rokok. Makanya pendapatan negara, kok, transaksinya banyak tetapi pendapatannya sedikit. Barang masuknya besar tetapi pajaknya, kok, sedikit. Ini yang harus dibongkar dan ditindak," tutur Santoso.

Sementara, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Profesor Hibnu Nugroho juga mempertanyakan lemahnya pengawasan sehingga kasus yang sama kembali terjadi.

"Pengawasannya lemah, itu sudah bagian mafia. Saya kira semuanya harus diusut, termasuk kolega-koleganya itu," tandas Hibnu Nugroho.

Menurut Hibnu, dalam kasus kelebihan kuota tidak ada regulasi yang bermasalah. Regulasi yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Regulasi tidak ada masalah. Ini masalah niatan jahat saja. Niat jahat dari masing-masing pelaku kejahatan pada sistem itu sangat tinggi," ujarnya.

Dia melihat pengawasan yang lemah menjadi salah satu alasan atau ruang para pengusaha hitam memanfaatkan kelemahan oknum aparat sehingga kasusnya terus berulang.

"KPK harus mengusut kasus ini sampai ke akarnya. Pertanyaanya, sejauh mana dana itu mengalir. Itu yang harus dituntaskan semuanya," tuturnya. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lacak Aliran Dana Korupsi Truk Basarnas oleh Max Ruland Boseke Cs


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler