jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah mendorong agar KPK segera bentuk Komite Etik. Supaya diperiksa, diverifikasi seluruh fakta-fakta terkait masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat usai diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).
BACA JUGA: Ini yang Membuat Pihak BG Percaya Diri Menangkan Praperadilan
Martin menjelaskan Komite Etik tidak boleh diisi oleh orang-orang KPK. Melainkan diisi oleh para tokoh masyarakat yang mempunyai integritas tinggi.
"Komite Etik mayoritas orang-orang tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli," tandas Martin.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Jokowi, Malu Kita!
BACA JUGA: Solusi Atasi Polemik Kapolri: Jokowi Jangan Terlalu Banyak Mikir!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kepala BIN Dipanggil Terkait Kasus Abraham Samad-PDIP
Redaktur : Tim Redaksi