Komisi III DPR Dorong Pembentukan Komite Etik KPK

Sabtu, 14 Februari 2015 – 16:23 WIB
Save KPK. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR mendorong agar dibentuk Komite Etik. Tujuan pembentukan Komite Etik untuk mengawasi kinerja pimpinan ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah mendorong agar KPK segera bentuk Komite Etik. Supaya diperiksa, diverifikasi seluruh fakta-fakta terkait masalah dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat usai diskusi "Simalakama Jokowi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2).

BACA JUGA: Ini yang Membuat Pihak BG Percaya Diri Menangkan Praperadilan

‎Martin menjelaskan Komite Etik tidak boleh diisi oleh orang-orang KPK. Melainkan diisi oleh para tokoh masyarakat yang mempunyai integritas tinggi.

"‎Komite Etik mayoritas orang-orang tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi yang tidak bisa dibeli," tandas Martin.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Jokowi, Malu Kita!

BACA JUGA: Solusi Atasi Polemik Kapolri: Jokowi Jangan Terlalu Banyak Mikir!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kepala BIN Dipanggil Terkait Kasus Abraham Samad-PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler