jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tampak hadir dalam RDPU didampingi para pengurus dari lembaga yang sama.
BACA JUGA: Sri Mulyani Absen di Rapat DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Ada yang Sewot
Namun, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung melayangkan interupsi meskipun rapat belum membahas substansi tentang isu temuan kejanggalan aliran dana Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Menurut Habiburokhman, kesepakatan RDPU pada Rabu ini ialah untuk menghadirkan ketua, sekretaris, dan anggota dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Mencermati Cara Sri Mulyani Menyudahi Heboh Rp 300 T, Begini
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan Mahfud selaku ketua dan Ivan Yustiavandana selaku sekretaris sekaligus Kepala PPATK telah hadir.
Namun, Sri Mulyani yang berstatus anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tampak tidak hadir.
BACA JUGA: Berapa Kebutuhan Anggaran Subsidi Motor Listrik? Bu Sri Mulyani Bilang Begini
"Saya tidak lihat hadir hari ini," tanya Habiburokhman dalam RDPU, Selasa.
Pimpinan RDPU sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kemudian membeberkan alasan absensi Sri Mulyani karena alasan kegiatan sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
"Jawabannya Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain," kata legislator Fraksi NasDem itu.
Sahroni kemudian meminta RDPU bersama pengurus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tetap terlaksana meski Sri Mulyani absen dalam rapat.
"Mungkin dalam kesempatan lain akan diundang, tetapi dalam forum ini semua ingin isu Rp 349 Triliun akan dalam," kata Sahroni.
Habiburokhman lantas tidak terima penjelasan Sahroni. Sebab, isu substansial RDPU bisa diklarifikasi langsung apabila ada Sri Mulyani.
"Ini mengangkut keterangan tiga pihak, Pak Mahfud, Ibu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK. Pentingnya kehadiran Ibu Sri Mulyani hari ini," katanya.
Namun, Sahroni meminta rapat tetap dilanjutkan untuk membahas hal substansial berkaitan temuan kejanggalan aliran dana Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
"Mari manfaatkan ruang diskusi ini untuk kegiatan yang sifatnya isu itu," ujar pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu.
Interupsi Habiburokhman kemudian memancing anggota Komisi III DPR lainnya Mulfachri Harahap ikut berbicara dalam RDPU.
Dia kemudian menyoroti ketidakhadiran Sri Mulyani dalam RDPU karena isu tentang aliran janggal masih berkaitan dengan Kemenkeu.
"Ini forum yang tepat bagi dia (Sri Mulyani, red) untuk datang dan mengklarifikasi, karena ada beberapa hal yang kami mau konfrontir atas semua yang kami pahami soal ini," ujar Mulfachri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir selanjutnya berbicara untuk menenangkan situasi agar RDPU bisa berjalan.
Dia mengatakan Sri Mulyani pada Selasa ini memimpin rapat dengan menteri berkaitan ekonomi se-ASEAN di Bali.
"Ini tugas negara yang tidak bisa diwakilkan," kata Adies.
Legislator Fraksi Golkar itu kemudian meminta rapat membahas aliran dana janggal di Kemenkeu bisa dilanjutkan.
"Manakala dibutuhkan kehadiran anggota TPPU Bu Sri Mulyani, nanti bisa mengadakan rapat lengkap kembali," ujarnya.
Sahroni setelah Adies berbicara kembali memimpin RDPU dan meminta kegiatan bisa dilanjutkan membahas hal substansial. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan