Komisi III DPR Sahkan Panja Penegakan Hukum

Kecewa Pada Kinerja Aparat

Jumat, 14 Mei 2010 – 20:56 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah menegaskan saat ini Komisi III DPR telah mensahkan keberadaan Panitia Kerja (Panja) Hukum yang bertugas mendalami, menganalisa, mengoreksi dan mengawasi proses penegakan hukum dalam sistem peradilan, mulai dari penyidik, penuntut umum, penasihat hukum hingga hakim sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia hukum.

"Keputusan Komisi III DPR membentuk dan mensahkan Panja Hukum tersebut merupakan langkah penting di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum seiring dengan mengguritanya praktek mafia hukum di Indonesia," kata Fahri Hamzah, di DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/5).

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY telah mendorong semakin banyaknya pengaduan masyarakat tentang banyaknya kasus yang tidak selesai"Kalau ada beberapa kasus yang selesai, ternyata proses penyelesaiannya telah mengabaikan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.

Praktek penegakkan hukum yang memihak dan korup, kata Fahri, telah menjadi duri dalam proses reformasi hukum

BACA JUGA: Rapat Perdana Sekgab Tanpa Ical

Hal ini terlihat disaat mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mengungkap praktek mafia hukum bercokol kuat di sejumlah institusi penegak hukum dan punya koneksi dengan para pemimpin lembaganya.

"Fenomena tersebut sangat memprihatinkan, karena proses penegakan hukum ternyata tidak dijalankan atau ditegakan dengan semestinya
Komisi Hukum DPR melihat kondisi ini harus segera dipulihkan dan jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin runtuh," ujar Fahri.

Dengan dibentuknya Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR, diharapkan berbagai masalah yang muncul dalam proses penegakan hukum akan semakin transparan, harapnya.

Samanya hal dengan komposisi kepemimpinan di Komisi III DPR, Panja Penegakan Hukum juga dipimpin oleh Benny K Harman (FPD) bersama Aziz Syamsudin (FPG), Fahri Hamzah (FPKS) dan Tjatur Sapto Edy (FPAN).

Sedangkan Anggota Panja terdiri dari 13 orang masing-masing Ruhut Sitompul, Didi Irawadi Samsudin dan Suhartono Wijaya (FPD), Dewi Asmara dan Aditya Anugrah Moha (FPG)

BACA JUGA: KPK Didesak Sadap Pimpinan DPR

Gayus Lumbuun dan Imam Suroso (FPDIP), Buchori (FPKS), Ach Rubaie (FPAN), Ahmad Yani, Otong Abdurahman, Martin Hutabarat dan Sarifuddin Sudding
(fas/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Anggap Setgab Kroni Kapitalis

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasdem Dihambat Lewat RUU Partai Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler