Komisi III DPR Turun Tangan Kawal Kasus Penyelundupan 1,196 Ton Sabu-sabu di Pangandaran

Kamis, 24 Maret 2022 – 22:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers atas tangkapan besar penyelundupan sabu-sabu melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, PANGANDARAN - Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya telah mengungkap upaya penyelundupan sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,196 ton atau senilai Rp 1,43 triliun di Pangandaran itu membuat geram banyak kalangan, termasuk kalangan anggota DPR.

BACA JUGA: Peran 5 Tersangka Pengedar 1,196 Ton Sabu-Sabu, Rapi

"Kami akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” tegas Cucun saat konpres bedah kasus bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intelejen, Bandung, Kamis (24/3).

Kang Cucun yang akrab disapa itu menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

BACA JUGA: Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu Dicampur Sayur Asam, Pembelinya Ternyata

“Sebagai putra Jawa Barat saya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional," ungkapnya.

Dia menegaskan situasi ini tidak boleh terus dibiarkan karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Papua Diamankan, Barang dari Jatim, Sabu-sabu 500 Juta Mau Dijual ke Penambang

Cucun mengungkapkan persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR.

Menurutnya, setiap kunjungan kerja ke daerah, baik di level Polda maupun Polres, anggota Komisi III selalu menanyakan perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.

"Sebab, sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB ini menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1.196 juta ton ini tentu sangat besar.

Dia membayangkan jika sabu-sabu sebanyak itu beredar luas di pasaran.
Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya.

“Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Mereka juga harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” tegas Cucun kembali.

Dia berharap agar Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini, baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya.

Selain itu, Cucun menyarankan agar Polri mengembangkan kerja sama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia.

“Kami dari Komisi III akan memback up sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tangkapan besar penyelundupan narkoba ini melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terjadi pada Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Kapolri mengungkapkan penyeludupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus yang sebelumnya telah diungkap Ditreskoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," beber Jenderal Listyo.

Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Ditreskoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.

Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada Rabu (16/3) dilakukan surveilance dan under cover terhadap HM yang memang informasinya bahwa sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari," ungkap Kapolri.

HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler