Komisi III Minta Bareskrim Usut Kebakaran Gedung Kejagung Karena Kesengajaan atau Kelalaian

Kamis, 17 September 2020 – 17:33 WIB
Kebakaran yang melanda kantor Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8). Foto: Antara/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut soal dugaan adanya tindak pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung, di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Herman menyebut penyelidikan harus diteruskan dengan menetapkan pihak yang diduga terlibat bila memang indikasi itu benar adanya.

BACA JUGA: Kesimpulan Bareskrim: Ada Tindak Pidana di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI saya tentu menyambut baik kemajuan yang dicapai Bareskrim Polri, terkait penyelidikan serta pengungkapan terjadinya kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu," kata Herman, Kamis (17/9).

"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," imbuhnya.

BACA JUGA: Kasus Kebakaran Kejagung Masuk Tahap Penyidikan, Polri Gelar Perkara Undang Ahli

Legislator dari Daerah Pemilihan II Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengatakan, Bareskrim Polri juga harus segera mengungkap apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian.

"Harus diungkap, apakah kebakaran disebabkan kesengajaan atau kelalaian," tegasnya.

BACA JUGA: Herman Herry Mendengar Ada yang Menggoreng Isu Wakapolri dan Preman

Pria yang akrab disapa HH itu mengingatkan bahwa penyelidikan kebakaran ini harus dilakukan secara tuntas mengingat besarnya perhatian masyarakat atas peristiwa tersebut.

"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Herman menegaskan Komisi III DPR di dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan akan terus melakukan pemantauan penyelidikan kasus ini,

"Terkait fungsi pengawasan, kami di Komisi III DPR RI tentunya juga akan terus memantau perkembangan penyelidikan kebakaran ini," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Namun, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/9).

Adapun kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8). Asal api diduga dari lantai 6 yang kemudian menjalar ke seluruh gedung. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler