Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK

Selasa, 05 Oktober 2021 – 15:03 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional mengusut rekening jumbo bandar narkoba sebesar Rp 120 triliun sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan Polri dan BNN harus dapat segera melacak pemilik rekening gendut tersebut. 

BACA JUGA: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak 

“Apakah pemilik berada di Indonesia atau di luar negeri,” kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10). 

Dia meminta PPATK dapat memberikan dapat dan informasi tersebut kepada Polri dan BNN. 

BACA JUGA: Oknum Anggota DPR Papua Direhabilitasi, Statusnya Tersangka Kasus Narkoba

Hal itu supaya Polri dan BNN dapat menelusuri pemilik rekening gendut bisnis narkoba tersebut.

Menurut dia, pelacakan tersebut diperlukan agar jangan sampai ada perbedaan data dalam proses penelusuran, sehingga dapat ditelusuri pemilik dan sumber dana asalnya, apakah melalui satu pintu atau lebih.

BACA JUGA: AKBP Puji Prayitno: 6 Anak-anak Terlibat Kasus Narkoba

"Jangan sampai mereka telah melakukan pencucian uang dan kabur ke luar negeri karena telah mengetahui informasi tersebut. Koordinasi dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum terkait, telusuri transaksi ke siapa dan ke mana saja uang yang mengalir di rekening 'gendut' tersebut," ujarnya.

Andi Rio berharap Polri dan BNN dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain.

Menurutnya, hal itu  disebabkan masih banyak jalur "tikus" yang menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba untuk memasok barang haram ke Indonesia.

"Jangan sampai bangsa Indonesia menjadi surga bagi bandar narkoba dan menjadi salah satu target bandar narkoba untuk merusak generasi bangsa Indonesia, tentunya bandar narkoba sangat memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan bisnisnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler