Komisi III Panggil Korban White Rose

Selasa, 15 Juni 2010 – 01:02 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR  terus mafia hukum di tubuh Polrisetelah berupaya mengungkit kembali kasus Sisminbakum, komisi III juga akan menindak lanjuti dugaan mafia hukum dalam kasus sengketa Hotel White Rose di Bali

BACA JUGA: Timses PNS, Kemenangan Incumbent Dibatalkan MK

Kasus ini, diduga melibatkan sejumlah petinggi di Mabes Polri.

"Kasus ini diduga melibatkan mafia kasus di Mabes Polri
Karena itu, harus dituntaskan

BACA JUGA: Hasil Pilkada Kepri Digugat ke MK

Karena DPR mengharapkan Polri serius dan tegas dalam menjalankan reformasi di lingkungannya sendiri," kata anggota komisi III Herman Herry kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/6).

Herman menegaskan, komisi III sangat peduli dengan kasus White Rose, karena kasus ini diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri
"Paling tidak, kasus kini sangat bernuansa mafia kasus yang melibatkan polisi," kata Herman menegaskan.

Untuk itu, kata Herman, komisi III telah mengirimkan surat panggilan kepada Yongki cs yang diduga menjadi korban permainan hukum  itu "Kamis (17/6) mendatang, Yongki cs akan datangi komisi III," kata Herman.

Dewan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yongki hari Minggu kemarin

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pilkada Asahan dan Pakpak Bharat

“Yongky sudah kita panggilSurat sudah dikirim Minggu kemarinDia dijadwalkan memberi keterangan di hadapan anggota Komisi III pada Kamis mendatang, untuk mengorek sejauhmana markus bermain dalam kasus ini dan apakah benar markus tersebut dekat dengan para petinggi Polri,” tandas HermanMenurut Herman langkah Komisi III ini dalam rangka penegakkan hukum dan pemberantasan makelar kasus khususnya yang bermain di lingkaran lembaga penegak hukum(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Terbanyak Menangkan Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler