JAKARTA - Mulusnya Komjen Timur Pradopo menjadi Kapolri dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI mendapat kritikan tajam dari berbagai pengamatPasalnya, komisi yang membidangi hukum itu seperti tukang stempel dan dianggap melukai hati para keluarga insiden Trisakti
BACA JUGA: Golkar Sindir Kinerja Mendag dan Mentan
“Komisi III boleh saya bilang adalah sumber masalah di DPR
BACA JUGA: Golkar Evaluasi Keberadaan Setgab
Fit and proper teset itu sangat memalukan, karena banyak menyanjung sosok Timur dengan istilah kumis,” kata pengamat politik UI Boni Hargens kepada INDOPOS (grup JPNN) kemarin (15/10).Menurut Boni, kelemahan yang paling utama adalah Komisi III ini sama sekali tidak menyinggung dan memintai pertanggungjawaban Timur Pradopo dalam kasus Trisaksi, dimana saat itu Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat
BACA JUGA: DPR Matangkan Ide Pemindahan Ibukota
Namun nyatanya itu tidak ada. Mereka tidak memiliki paradigma HAM, dan ini jelas melukai hati keluarga korban Trisakti,” tegasnya.Boni menandaskan, Komisi III lebih dinilai sebagai politikus handal yang pintar bermain dalam segala urusan hukum“Saya nilai Komisi III ini lebih kepada seorang pemainMereka tidak membela keinginan rakyat,” kecamnya.
Selain itu, Boni meyakini mosi tidak percaya yang diajukan oleh sejumlah Komisi III terhadap pimpinan DPR tidak akan berlanjut“Saya berani menyatakan bahwa mosi tidak percaya itu tidak akan berjalan di BK (Badan Kehormatan)Atas hal inilah, saya berani menyatakan Komisi III adalah orang-orang yang ahli mempermainkan berbagai kasus hukum,” pungkasnya.
Pendapat lain datang dari pengamat tata negara Irman Putra SidinDia menyatakan pencabutan hak dan kewenangan terhadap Komisi III DPR RI bisa dilakukan jika terbukti dalam pemilihan kapolri itu ataupun penggunaan hak-hak lainnya yang dimiliki DPR menjadi mainan saja
Kalau terbukti DPR hanya menjadi tukang stempel saja, maka fungsi dan hak yang diberikan pada DPR untuk memilih kapolri atau panglima TNI tidak berjalanUU yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk diikutsertakan dalam pemilihan kapolri dan
panglima bisa dicabut
Menurut Irman, fungsi itu bisa dikembalikan menjadi sepenuhnya hak prerogratif presidenDulu kan DPR diberikan fungsi itu pasca reformasi karena reformasi tidak mau hal itu kembali menjadi alat penguasa“Tapi kalau DPR-nya sendiri menjadi alat penguasa, yah kembalikan saja sekalian kepada penguasanya, karena toh DPR tidak sanggup menjalankan fungsi penyeimbangnya di sini,” katanya.
Masyarakat akan menilai melibatkan DPR untuk memilih kapolri atau panglima TNI sama saja karena hasilnya hanya menimbulkan hiruk pikuk politik sajaDPR menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan kepura-puraan saja,” imbuhnya.
Saat ini, menurutnya, masyarakat tidak melihat DPR bisa dan telah menjalankan fungsi dan kewenangan yang mereka miliki dengan baikDirinya pun mencontohkan bagaimana proses legislasi, pengawasan maupun anggaran tidak dijalankan dengan baik sampai saat ini oleh DPR“Faktanya semua tugas dan kewajiban DPR yang seharusnya bisa dilaksanakan dengan baik dengan segala kewenangan, fasilitas dan berbagai hak lainnya, tidak juga bisa dilaksanakan dengan baik,” tegasnya(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Islah PKB Sudah Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi