Komisi IV dan Kasi Kemas Petakan Masalah Penyaluran Bantuan untuk Warga

Rabu, 01 Februari 2023 – 18:28 WIB
Komisi IV dan Kasi Kemas Petakan Masalah Penyaluran Bantuan untuk Warga. Foto: Humas DPRD Kota Bogor

jpnn.com, BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor mengumpulkan seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor.

Itu dilakukan untuk memetakan masalah yang kerap dihadapi petugas penyaluran bantuan untuk warga.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan Ribuan Arsip Lama

Berdasarkan hasil rapat disimpulkan bahwa ada tiga dinas teknis penyalur program bantuan yang perlu disinergikan.

Ketiga dinas itu adalah  Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan sosial, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait BPJS PBI-APBD Kota Bogor.

BACA JUGA: DPRD Targetkan RPJMD Kota Bogor Rampung di 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengatakan tidak adanya koordinasi antara Disperumkim Kota Bogor dengan Kementerian PUPR terkait penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan RTLH di Kota Bogor.

Banyak Kasi Kemas yang mengungkapkan tidak adanya informasi ke mereka siapa saja yang menerima bantuan BSPS ini.

BACA JUGA: Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang

"Sering ditemui warga yang sudah mendapatkan BSPS juga terdaftar sebagai penerima bantuan RTLH. Ini perlu diperbaiki," kata Ahmad Saeful Bakhri, dalam keterangannya, Rabu (1/2).

Tak hanya itu, keterbaruan tata cara penggunaan aplikasi Sistem Administrasi Hibah Bansos Terpadu (Sahabat) juga perlu diedukasikan kepada masyarakat.

Sebab, berdasarkan peraturan walikota (Perwali) yang baru kini hanya operator di kelurahan saja yang bisa menjalankan aplikasi Sahabat.

Hal ini menjadi penting, mengingat pada 2023 akan ada bantuan RTLH untuk 5.000 rumah, sedangkan antrean yang sudah masuk ke aplikasi Sahabat mencapat 37 ribu pengajuan.

"Mulai Januari hingga Maret, penginputan pengajuan masih bisa dilakukan oleh warga," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler