jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dengan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan.
Hal itu disampaikan Ono Surono menyusul rencana BPOM menerbitkan aturan pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada produk Air Minum dalam Kemasan (AMDK).
BACA JUGA: Soroti Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang, Edi Humaidi: Presiden Perlu Tegur BPOM
Dalam rancangan peraturan itu, disebut-sebut akan mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC).
Implikasinya masyarakat akan beralih ke galon sekali pakai dan menimbulkan masalah baru di bidang lingkungan.
BACA JUGA: Ono Surono: Hanya PDIP yang Siap Hadapi Pilpres 2024
“Selama itu (kebijakan) menimbulkan sampah plastik yang lebih banyak, maka pasti ini merupakan kebijakan yang tidak baik,” tegas Ono, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ono, rencana pelabelan risiko mengandung BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat bertentangan dengan kebijakan atau program pemerintah.
BACA JUGA: Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang
Pasalnya, sejak awal pemerintah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
“Itu sangat bertentangan dengan kebijakan/program pemerintah untuk mengurangi pemakaian plastik, karena berpotensi merusak lingkungan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu mengungkapkan sampah plastik termasuk galon sekali pakai merupakan sampah yang bahannya sangat sulit terurai.
Apalagi jika penanganannya tidak maksimal. Hal ini, kata Ono, sudah dipastikan bakal menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan.
Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini menambahkan di saat banyak negara sedang bermasalah dengan pangan dan energi, seyogyanya industri juga menerapkan prinsip 3R yang efektif efisien.
Dia menjelaskan 3R dimaksud adalah reuse, reduce, dan recycle, sehingga ada komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Bukan justru sebaliknya.
"Pemerintah harus konsisten terhadap program yang sudah sangat baik dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Janganlah membuat kebijakan yang saling bertentangan,” kata Ono Surono.
Hal senada juga menjadi perhatian organisasi lingkungan hidup Greenpeace.
Menurut Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi, penggunaan plastik sekali pakai apalagi galon sekali pakai menjadi masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan.
"Produsen seharusnya segera beralih ke produk guna ulang serta membuka peta jalan pengurangan sampah mereka ke publik. Kami sendiri akan terus mengkampanyekan pemakaian produk guna ulang ini melalui sosial media,” ujarnya.
Diketahui, tidak hanya berdampak pada lingkungan, galon plastik sekali pakai PET juga berbahaya bagi kesehatan karena kandungan mikroplastik dan antimon trioksida yang lebih mudah luruh daripada BPA pada galon guna ulang.
Baru-baru ini Poltekkes Kemenkes Surabaya memaparkan temuan ilmiah, bahwa zat antimon pada galon plastik sekali pakai berbahan dasar PET, mudah terurai pada suhu luar ruangan di sekitar 32,5 derajat celcius.
Zat ini apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi, bisa menyebabkan kondisi mual hingga kematian.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariyati juga mengkritisi rencana BPOM untuk menerapkan label BPA atau Bisfenol A pada pada galon isi ulang.
Dia meminta BPOM tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru soal labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang.
"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata Ribka.
Pernyataan Ribka bukan tanpa alasan. Ia menyebut sejumlah pakar kesehatan masih belum menemukan bukti empiris terkait bahaya BPA bagi kesehatan, termasuk risiko menyebabkan kanker yang jadi alasan utama.
Selain itu, dari sisi konsumen juga belum ditemukan keluhan atas bahaya penggunaan kemasan galon guna ulang maupun BPA.
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani juga mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan.
Dewi Aryani menegaskan pihaknya belum mendapatkan informasi yang mengatakan penggunaan BPA pada air galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan.
“Sampai saat ini Komisi IX DPR belum pernah mendengar ada isu itu,” tegas Dewi Aryani.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari