jpnn.com - jpnn.com - Tuntutan KSPI agar bebas visa Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok dicabut membuat Komisi IX DPR RI langsung bereaksi.
Mereka berencana memanggil kementerian terkait untuk melakukan dengar pendapat sekaligus meminta keterangan terkait TKA yang merajalela.
BACA JUGA: 7 WNA Tiongkok Ditangkap di Merauke
Wakil Ketua Komisi IX Saleh Daulay saat ditemui usai Raker antara Panja TKA dengan KSPI menyatakan, pihaknya telah mencatat data-data yang diberikan oleh organisasi serikat pekerja tersebut.
"Ini menjadi masukan penting bagi Panja. Ada banyak data yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan laporan dan untuk ditindaklanjuti," katanya.
BACA JUGA: 12 TKA asal Tiongkok Harus Pulang Kampung!
Selanjutnya, Saleh memastikan Komisi IX akan memanggil Kemenakertrans, Kemenkum HAM dan Kementerian atau lembaga terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Kami tak mau berdebat soal berapa jumlah TKA yang ada, tapi kami mau mencari solusi tentang masalah ini. Instansi terkait akan dipanggil secepatnya," ungkap dia. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: OMG! TKA Tiongkok Garap Bahan Baku Militer di Bogor?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Usut Cabai Berbakteri yang Ditanam TKA Tiongkok
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad