Komisi Pengawas JICT Bela Bos Pelindo II, Tuntutan SP JICT Dinilai Tak Wajar

Jumat, 09 Oktober 2015 – 08:10 WIB
Ilustrasi. Foro: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Jakarta International Container Terminal (JICT), Erry Riyana Hardjapamekas menyoal aksi Serikat Pekerja JICT yang menuntut Menteri BUMN Rini Sumarno dan Dirut Pelindo II, RJ Lino mundur dari jabatannya.

Dia juga menuding aksi dan tuntutan SP JICT yang menolak perpanjangan konsesi pengelolaan terminal JICT dan KOJA dengan Hutchinson Port Holding (HPH) di luar kewajaran. 

BACA JUGA: Tuntut Menteri Rini dan RJ Lino Mundur, SP JICT Disoal Oleh Orang Ini

"Sebagai pemegang saham, Pelindo II memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya, baru-baru ini. 

Bagi dia, tuntutan SP JICT tidak relevan. Pasalnya, perjanjian perpanjangan konsesi itu telah melalui proses yang transparan, mengikuti proses tender sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Memprediksi Nilai Tukar Rupiah Ibarat Melihat Lorong Gelap

"Dengan perpanjangan ini Pelindo II akan menjadi pemegang mayoritas JICT dan memperoleh banyak keuntungan secara finansial. Kami di komisi pengawas tidak menemukan adanya pelanggaraan," tegas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. 

Perpanjangan konsesi yang difasilitasi Pelindo II itu telah disetujui Menteri BUMN, Rini Sumarno. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Petani Gagal Panen Bisa Ajukan Klaim, Begini Prosedurnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pajak Terlalu Tinggi, Kasihan Pak Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler