Komisi Penyelidik Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur akan memeriksa konsep Mesirah yang berlaku di kalangan warga Yahudi di Melbourne dan Sydeny, Australia.
Menurut konsep ini, seorang penganut agama Yahudi tidak dibenarkan untuk melaporkan atau menyerahkan sesamanya penganut Yahudi kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Monash University Mulai Operasikan Mikroskop Tercanggih
Kini, peranan Mesirah itu akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan, apakah turut berperan dalam menutupi kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di sekolah Yeshivah di Melbourne dan Sydney.
Komisi ini telah mendengarkan masukan bahwa pihak korban dan keluarganya dikecam dan disisihkan oleh kalangan mereka sejak melaporkan kasus yang mereka alami kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Masyarakat Indonesia di Queensland Tolak Calon Kapolri Bermasalah Hukum
Menurut Maria Gerace dari Komisi Penyelidik, akan memeriksa bukti-bukti perbuatan yang dilakukan tiga terdakwa pelecehan seksual yaitu David Cyprus, David Kramer dan Daniel Hayman.
Selain itu, komisi juga akan memeriksa bagaimana respon pemimpin Yahudi saat mendengar laporan kasus ini dan bagaimana mereka menanganinya.
BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Petani New South Wales Panen Pohon Natal di Awal Tahun
Komisi akan memeriksa mengapa Kramer bisa meninggalkan Australia hanya selang beberapa hari setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual.
Kramer adalah bekas guru di Yeshivah College di Melbourne yang menjalani hukuman penjara baik di Australia maupun di Amerika karena kasus pelecehan seksual anak-anak.
Sementara Cyprus saat ini masih menjalani hukuman 8 tahun penjara di Melbourne. Terdakwa lainnya, Hayman, diganjar hukuman percobaan 19 bulan penjara atas perbuatannya di Yeshivah Bondi.
Komisi menerima laporan bahwa perbuatan Cyprus telah dilaporkan kepada para Rabbi di Melbourne di tahun 1992 lalu.
Salah seorang yang pernah menjadi korban Cyprus mengatakan ia dilecehkan oleh gurunya itu di tahun 1980an, di kamar mandi dan di ruang kelas.
Korban yang diidentifikasi sebagai AVA menjelaskan, Cyprus juga menanyakan apakah ada lagi teman AVA yang mau melakukan "apa yang kita lakukan ini".
AVA dan keluarganya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi di tahun 2002.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebabkan Kematian 50 Sapi, Peternak Ini Didenda Rp 75 Juta