jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2014 sebesar Rp 131,63 miliar. Jumlah tersebut tidak ada penambahan dan sesuai dengan surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 258/KMK.02/2013.
"Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian BUMN RI tahun 2014 sesuai dengan SK Menteri Keuangan RI sebesar Rp 131,63 miliar," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Komisi VI, Azam Azman di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (21/10) malam.
BACA JUGA: Direksi LPDB Dituding Persulit Kredit UKM
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan alasan pagu anggaran Kementerian BUMN 2014 tidak ada penambahan dikarenakan besaran alokasi anggaran tahun lalu dirasa sudah cukup.
"Tahun ini sesuai dengan alokasi dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 131,63 miliar sedikit kecil dari tahun lalu. Oleh karena itu, bapak-bapak (anggota DPR Komisi VI, red) mohon memberikan persetujuan untuk anggaran ini," tutur Dahlan.
BACA JUGA: Yen Melemah, Ekonomi Jepang Defisit
Pagu anggaran Kementerian BUMN pada 2014 dialokasikan untuk sekretariat dan staf ahli sebesar Rp 102 miliar, pagu untuk deputi teknis sebesar Rp 14,7 miliar, dan pagu deputi restrukturisasi dan perencanaan strategis sebesar Rp 13,89 miliar. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Ucapkan Selamat Tinggal pada Askes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Puji Ide Dahlan Iskan
Redaktur : Tim Redaksi